spot_img
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Kakek Cabuli Tujuh Bocah Punya Kelainan Psikologi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kakek cabul PBS, 63, warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ternyata miliki gangguan seksual. Hal ini terungkap usai serangkaian proses penyidikan hingga tes psikologis yang dilakukan terhadap tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai ketua RW tempatnya tinggal.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh mengungkapkan, kakek tega mencabuli tujuh anak laki-laki itu memang sudah menyimpang cukup lama.

-Advertisement-

“Tersangka ini dari hasil pemeriksaan kami, mengalami kelainan secara psikologi yang berdampak kepada orientasi seksual,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/1) kemarin.

Sebelumya, PBS ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsekta Lowokwaru, Jumat (3/1) lalu. Ia diamankan usai dua orang korbannya melaporkan, yang juga merupakan warga satu kelurahan yang sama dengan tersangka.

Selain itu, ia menuturkan berkas perkara tersangka PBS sudah lengkap, dan segera diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Saat ini berkas sudah lengkap, kami akan segera menyerahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, seorang pria berinisial PBS, 63, warga Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dipolisikan. Ia dilaporkan atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap dua anak asal Kecamatan Lowokwaru, berinisial AR, 11, dan AA, 17, yang menjadi sasaran birahi PBS.

Ia mengalami pencabulan tak hanya di satu tempat. Bahkan para korban kerap mendapatkan perbuatan tidak senonoh di tempat umum, bahkan di sebuah gedung serbaguna, tak jauh dari lokasi korban tinggal. Saat ini ia dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahhn penjara. (rex/aim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img