spot_img
Sunday, January 12, 2025
spot_img

PELANGGARAN KODE ETIK OLEH HAKIM : SISTEM PERADILAN TERANCAM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh: Ramada Jenar Ayudyra dan Nauvalla Hanum A.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan telah rusak parah akibat sejumlah insiden pelanggaran kode etik hakim akhir-akhir ini. Konsekuensinya jauh lebih berat daripada sekadar kontroversi ketika seorang hakim yang seharusnya menjadi tonggak keadilan, justru melanggar aturan etika profesinya.

Tidak sedikit tantangan yang cukup berarti bagi integritas sistem hukum Indonesia. Pertanyaan sistemik terhadap seluruh sistem hukum muncul ketika publik melihat aparat penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum justru berperilaku tidak etis. Jika integritas hakim sendiri tidak dapat dipertanggungjawabkan, bagaimana publik dapat yakin bahwa mereka akan memperoleh keadilan? Yang lebih memprihatinkan, hakim yang bertindak tidak etis menjadi preseden buruk bagi sistem hukum. Ketika hakim berpangkat tinggi melanggar etika dan lolos begitu saja, hal itu dapat menimbulkan efek berantai yang mematikan.

Budaya toleransi terhadap penyimpangan dalam peradilan dapat dipupuk oleh hakim junior yang menganggap pelanggaran etika sebagai sesuatu yang dapat diterima. Tampaknya Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, yang membentuk struktur pengawasan internal saat ini, kurang berhasil dalam menghentikan dan mendakwa pelanggaran etika hakim.

Memperkuat sistem pelaporan pelanggaran etika, membuat proses pemantauan lebih transparan, dan menegakkan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang melanggar kode etik adalah beberapa tindakan khusus yang harus ditangani.

Program pengembangan etika profesional berkelanjutan bagi para hakim juga diperlukan, seperti halnya penilaian berkala tentang bagaimana kode etik diterapkan dalam industri. Harus ada lebih banyak ruang bagi publik untuk terlibat dalam mengamati perilaku hakim. Mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan difasilitasi oleh keterbukaan mengenai prosedur yang diikuti dan hasil penanganan pelanggaran etika.

Lebih jauh lagi, independensi dan imparsialitas sistem hukum dapat terancam jika hakim melanggar kode etik. Kemampuan hakim untuk memberikan putusan yang imparsialitas dan adil dapat terhambat oleh hubungan atau kepentingan pribadi mereka. Korupsi dan praktik tidak adil dalam sistem hukum dapat terjadi karenanya. Sistem peradilan harus memiliki struktur yang kuat untuk menangani pelanggaran etika hakim guna mencegah dampak buruk ini.

Pada akhirnya, integritas hakim menentukan integritas sistem hukum. Hakim yang melanggar kode etik menimbulkan ancaman besar terhadap kemampuan bangsa untuk menegakkan keadilan dan bukan hanya masalah individu. Sudah saatnya bagi kita untuk mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa hakim kita benar-benar menjadi garis pertahanan terakhir dan tidak berkontribusi pada masalah sistem peradilan. (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img