spot_img
Monday, January 13, 2025
spot_img

Terjerat Judol, Nekat Tipu Konter Pulsa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Gegara judi online (judol), seorang pemuda asal Kecamatan Sukun nekat menipu pedagang di konter pulsa. Salah satu korbannya, Vivi, 55, mengatakan meskipun berakhir damai, ia sempat menjadi korban dari aksi tersebut, Jumat (10/1) lalu.

Saat itu pelaku mendatangi konter tempatnya berjualan di Jalan Sudanco Supriadi Kecamatan Sukun Kota Malang, sekitar pukul 11.30. Karena bersamaan dengan momen Salat Jumat, sehingga kondisi jalanan agak sepi.

“Kemudian saya saat itu kondisinya juga agak lelah, karena waktu siang biasanya mengantuk. Saat dia datang, biasanya saya minta uangnya dulu atau pelanggan yang sadar langsung kasih uang, waktu itu saya isi dulu,” jelasnya saat ditemui Malang Posco Media, kemarin.

Saat itu, Vivi mengatakan bahwa ia mengisikan ke akun e-money dengan pemilik akun berinisial SF, senilai Rp 200 ribu. Setelah itu, ia meminta pelaku untuk mengecek apakah saldonya sudah masuk atau belum.

“Kemudian dia alasan bahwa tidak ada kuota internet, sehingga minta sambung ke WiFi atau hotspot internet. Saat saya mau cek, HP saya dipinjam anak dan saya minta tidak mau, saat itulah dimanfaatkan pelaku untuk kabur,” lanjutnya.

Korban menyadari pelaku kabur, saat mendengar suara sepeda motor Scoopy di depan konternya menyala dan berjalan pergi ke selatan. Kemudian ia dan keluarganya, menyampaikan ke grup sesama konter pulsa untuk berhati-hati, dengan modus aksi pelaku dengan ciri-ciri seperti terekam CCTV di konter pulsa milik keluarga Vivi.

“Saya juga tidak tahu, tiba-tiba jadi viral di medsos, karena saya pribadi juga awam dengan medsos jadi tidak terlalu paham. Tetapi, karena viral itu orangtua pelaku dan pelakunya ini, mendatangi saya, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, Sabtu (11/1) kemarin petang,” sebutnya.

Sebelum kedatangan pelaku dan keluarga, ia sempat didatangi salah satu pemilik konter di kawasan Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Ia mengaku juga menjadi korban, dan nomor tujuan e-money yang ditujukan untuk diisi ulang ternyata sama dengan pelaku yang menyasar Vivi.

Pihak keluarga menyampaikan, sang anak yang sudah berusia 24 tahun ini nekat beraksi, untuk bermain game online. Namun, saat ditanya lebih dalam gim yang dimaksud ternyata adalah gim dalam aplikasi judi online alias judol.

“Kemudian saya juga menyampaikan ke keluarga, kalau ada yang juga jadi korban. Nominalnya Rp150 ribu. Kalau kami ini mungkin bukan soal nominalnya, tetapi sempat shock juga. Karena saya baru pertama mengalami. Ini ke depan juga jadi pembelajaran kami, agar tidak sampai terjadi kesempatan aksi seperti itu lagi,” pungkasnya. (rex/aim).

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img