MALANG POSCO MEDIA – Kota Malang yang terus tumbuh dan berkembang memang memunculkan dinamika kota yang baru. Bukan hanya bisnis kuliner, kafe dan mall saja yang berkembang. Bisnis hiburan malam pun bermunculan di mana-mana. Persoalannya kemudian, apakah bisnis hiburan malam ini sudah mengantongi izin atau tidak. Ini yang wajib diawasi dan dipelototi oleh Pemkot Malang.
Belakangan muncul ada hiburan malam yang setelah dipanggil dewan ternyata belum mengantong izin, utamanya izin perdagangan minuman beralkohol (minol). Kalau ini dibiarkan maka, bukan hanya merugikan dan membahayakan masyarakat, tapi juga merugikan Pemkot Malang.
Karena itu, stakeholder terkait di Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang harus makin intens melakukan operasi gabungan. Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Satpol PP Kota Malang harus sama-sama berkolaborasi agar tidak ada perizinan yang lolos dari berdirinya hiburan malam ini.
Termasuk menjamurnya kafe-kafe di Kota Malang, baik di pusat kota maupun di tempat-tempat yang tersembunyi. Jangan sampai muncul hiburan malam yang beroperasi di depan mata, ternyata tidak mengantongi izin. Begitu juga dengan adanya kafe, yang tak sesuai perizinan usahanya. Kafe yang harusnya cuma untuk menjual minuman kopi dan sejenisnya, ternyata juga disalahgunakan untuk jualan minuman keras dan sejenisnya. Kafe yang semestinya hanya untuk jual minuman dan makanan standart, ternyata juga dibuat ajang dugem seperti diskotik.
Karena itu, persoalan izin dan peruntukan bisnis hiburan malam dan kafe, tak hanya bisa diselesaikan dengan duduk di meja dewan atau pemkot. Stakeholder terkait harus rajin turun untuk melakukan kontrol, verifikasi, pengawasan dan penindakan bila ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran. Jangan hanya mau pajaknya, tapi tidak mau membantu pengusahanya untuk mengurus perizinannya. Jangan hanya menindak tanpa melakukan edukasi dan sosialisasi. Pengusaha hiburan malam serta kafe juga butuh dirangkul agar semua sesuai aturan serta hak kewajiban pengusaha juga dipenuhi.
Bukan hanya saat Ramadan saja dan saat ada masalah saja, operasi digencarkan. Ideal operasi hiburan malam dan kafe-kafe itu rutin dilakukan.(*)