Thursday, March 13, 2025

Zonasi Ganti Nama Jalur Domisili

Berita Lainnya

Berita Terbaru

PPDB Jadi SPMB

MALANG POSCO MEDIA-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)  resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Meksipun namanya berganti namun secara teknis penerimaan siswa baru tidak banyak perubahan. (baca grafis)

Tetap ada empat jalur. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi. Nama Jalur Zonasi diganti Jalur Domisili. Namun hingga saat ini, kementerian belum memberikan keterangan secara rinci konsep dan petunjuk teknisnya.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media
Malang Posco Media
PPDB pendidikan tingkat dasar dan menengah tahun ini berubah nama menjadi Sistem ILUSTRASI : Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan empat jalur yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, SE, MM mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB. Karena masih tahap sosialisasi di kementerian.

“Sampai hari ini kami belum menerima.  Semoga pekan depan sudah ada juknis yang jelas supaya segera kami sampaikan ke tingkat sekolah,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, kata Suwarjana, Dinas Pendidikan akan mendapat saran dan masukan. Sehingga tidak ada lagi problem atau polemik yang seringkali terjadi saat PPDB. “Yang diundang sosialisasi kementerian tidak semua daerah. Hanya beberapa kota dan kabupaten saja. Kota Malang salah satunya, karena kita merupakan kota pendidikan,” ungkapnya.

Terkait empat jalur SPMB yang dicanangkan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suwarjana menjelaskan tidak berbeda jauh dengan yang sebelumnya. Tahun ini ada Jalur Domisili. Gantinya Jalur Zonasi.

Namun dia tidak menjelaskan lebih detail terkait perbedaan SPMB tahun ini dengan sebelumnya. Termasuk perbedaan zonasi dengan domisili.

“Mohon ditunggu ya (keterangannya). InsyaAllah pekan depan sudah ada keterangan dari hasil sosialisasi,” ungkapnya.

Meskipun begitu Suwarjana sedikit menjelaskan terkait rencana kuota siswa baru tahun ini. Kuota Jalur Prestasi akan ditambah. Tambahan ini akan diambil dari pagu jalur zonasi atau domisili.

“Untuk prosentasenya belum kami tentukan. Karena ini juga terkait juknis yang akan kami terima dari kementerian,” imbuhnya.

Dia berharap SPMB yang akan dilaksanakan Bulan Mei-Juni mendatang semakin baik dari tahun sebelumnya. Berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Kerjasama yang baik dengan sekolah dan masyarakat menjadi kunci suksesnya program tahunan ini.

“Yang jelas kami di tingkat kota akan selalu mengikuti aturan dan kebijakan dari pusat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji, menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari perubahan teknis dalam  PPDB  yang kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hingga saat ini, juknis  dari pusat belum diterima, sehingga pihaknya masih dalam tahap persiapan.

“Saat ini sedang kami pelajari dan pahami tentang perubahan tersebut, dan saat ini masih dalam tahap persiapan untuk disosialisasikan dan ditindaklanjuti dengan juknis,” katanya kepada Malang Posco Media, Jumat, (31/1).

Suwadji menambahkan pihaknya akan segera mensosialisasikan perubahan ini kepada sekolah-sekolah dan masyarakat setelah juknis resmi diterima. Menurutnya, dengan perubahan tersebut, pihaknya  juga akan mempersiapkan  mekanisme teknis agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi agar tidak ada kebingungan di lapangan. Prinsipnya, kami mengikuti kebijakan pusat dengan tetap menyesuaikan kondisi di daerah,” jelasnya. (imm/hud/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img