MALANG POSCO MEDIA – ‘’Apalah arti sebuah nama? Dinamamakan apapun, harumnya mawar tetap akan wangi tercium.’’ Begitulah ungkapan sangat popular seorang pujangga Inggris William Shakespeare dalam naskah Romeo n Yuliet. Tapi nama adalah identitas. Nama juga bermakna doa dari ayah dan ibu untuk anaknya. Nama tetap penting karena punya filosofi, harapan di masa depan.
Namun kalau nama berubah-ubah setiap periode ini yang membuat pusing masyarakat. Awal tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Meskipun namanya berganti namun secara teknis penerimaan siswa baru tidak banyak perubahan.
Tetap ada empat jalur. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang beda, jalur Zonasi diganti Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi. Walau sudah dipastikan berganti nama, namun hingga saat ini, kementerian belum memberikan petunjuk teknisnya. Semua masih tahap sosialisasi.
Penerimaan siswa baru untuk sekolah negeri memang masih lama, masih bulan Juni-Juli 2025 mendatang. Namun bagi sekolah-sekolah negeri favorit, penerimaan siswa baru ada yang sudah dimulai sejak Januari 2025. Waktu seleksinya sangat terbatas. Bisa jadi sebelum April, penerimaan siswa baru sudah tuntas.
Bukan hanya sekolah negeri, sekolah swasta favorit juga melakukan hal yang sama. Bahkan ada yang sudah inden. Maka kebijakan Kemendikdasmen ini sangat penting. Jangan sampai ada aturan yang justru berbenturan setelah penerimaan siswa baru dilakukan. Semua harus sinkron dan sesuai dengan kebijakan.
Yang perlu dikritisi, kenapa nama penerimaan siswa baru, begitu juga penerimaan mahasiswa baru, seringkali berubah. Padahal esensinya sama. Apa sebenarnya yang ingin dicapai dari penggantian nama ini. Karena faktanya, di sekolah-sekolah, termasuk madrasah istilah murid relatif jarang digunakan.
Mayoritas masyarakat, termasuk para guru lebih familiar dengan mengucapkan kata siswa dibanding murid. Bahkan belakangan mulai bergeser ke peserta didik. Kalau penerimaannya diganti Murid, tapi praktik di lapangannya tetap memakai sebutan siswa, lantas apa gunanya perubahan nama SPMB? Perumahan nama boleh-boleh saja. Yang penting, sistemnya membuat masyarakat mudah untuk menyekolahkan anaknya di sekolah. Jaraknya dekat, sistemnya mudah, biayanya terjangkau dan berkualitas. Itu harapan pasti semua masyarakat.(*)