spot_img
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Menteri Bahlil Kena Blok Prabowo

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Elite Gerindra Beber Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Presiden

MALANG POSCO MEDIA– Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram atau LPG melon dimentahkan. Tak tanggung-tanggung, kebijakan menteri yang juga Ketum Golkar itu diblok alias dibatalkan Presiden Prabowo Subianto. Alasannya rakyat mengeluh  lantaran sulit membeli LPG 3 Kg. Akibatnya terjadi kegaduhan di berbagai daerah.

Menariknya informasi tentang Presiden Prabowo membatalkan kebijakan Menteri Bahlil itu disampaikan politisi Gerindra. Yakni Ketua Harian Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia  menyampaikan kepada publik  setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi LPG  3 Kg.

-Advertisement-

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Setelah itu, lanjut dia, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

“Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ujarnya.

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” sambung orang dekat Presiden Prabowo itu.

Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg tersebut bukan dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran. “Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia.

Lebih lanjut Dasco mengatakan  kebijakan larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg terlalu mendadak diterapkan. Juga  tidak tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan “gas melon” tersebut.

“Kita melihat bahwa penerapan aturannya mendadak, tidak tersosialisasikan sehingga dampaknya tidak dihitung, kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG,” kata Sufmi Dasco. 

Awalnya, kebijakan penjualan LPG 3 kg hanya sampai pangkalan itu diputuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang bertujuan mengendalikan harga jual di masyarakat, sehingga tidak ada LPG yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Bahlil, munculnya regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran, mengingat “gas melon” tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

Namun demikian, kebijakan ini diketahui bukan berasal dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Prabowo sendiri telah memanggil dan memberi arahan kepada Bahlil di Istana Kepresidenan, kemarin. Dasco menilai sejumlah kebijakan dari kementerian memang bisa berjalan tanpa persetujuan Presiden, namun Presiden dapat melakukan intervensi jika kebijakan itu berdampak luas ke masyarakat. (ntr/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img