MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang langsung merespon arahan dari pusat untuk melakukan efisiensi anggaran pada tahun ini. Hal ini sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan, Pemkot Malang bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi.
“Untuk saat ini, mengantisipasi itu, Pak Sekda sudah membuat surat edaran efisiensi pengurangan perjalanan dinas, kegiatan seremonial di hotel dan lainnya, itu sudah harus mulai dikurangi,” ungkap Dwi kepada Malang Posco Media, disela kegiatan Musrenbang Kedungkandang, Senin (3/2) kemarin.
Hingga sampai saat ini, yang sudah pasti dilakukan efisiensi, memang baru belanja perjalanan dinas saja. Namun Dwi menyebut, saat ini dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga sudah mulai menyisir anggaran yang ada di OPD, yang sekiranya bisa dikurangi dan lebih dihemat.
Apabila dilihat dari belanja perjalanan dinas saja, Dwi menyebut potensi penghematannya cukup besar, bahkan hingga mencapai puluhan miliar. Sebab, selama setahun ini, telah dialokasikan sebelumnya bahwa belanja perjalanan dinas mencapai Rp 92 miliar.
“Kalau langsung dipotong 50 persen, sesuai arahan pusat untuk kabupaten kota, maka sudah bisa menghemat Rp 46 Miliar. Pak Sekda juga sudah memerintahkan desk perangkat daerah untuk mengurangi, menyisir anggaran (program) apa saja yang bisa dikurangi lagi,” sebut dia.
Kendati begitu, Dwi menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan teknis dari pusat untuk detail efisiensi anggaran tersebut. Ia berharap agar arahan itu segera disampaikan sehingga efisiensi anggaran bisa terlaksana dengan baik.
“Kami akan ada zoom meeting dengan Dirjen Keuda (Keuangan Daerah) Kemendagri pada 6 Februari. Kami berpikir akan ada arahan lebih teknis apa yang harus kami lakukan,” tutupnya. (ian/aim)