Wednesday, March 12, 2025

Soal Kebijakan Efisiensi BKN, Pemkot Fokus Pelayanan Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu belum menerapkan kebijakan efisiensi yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menegaskan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan kebijakan tersebut di tingkat pemerintah daerah.

“Belum ada regulasi yang mengatur kebijakan ini sampai ke pemerintah daerah. Kami berada langsung di bawah Kemendagri, jadi jika ada instruksi dari Kemendagri untuk menerapkan kebijakan ini, tentu akan kami ikuti,” ujar Aries saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Rabu (12/2).

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Namun, Aries menilai bahwa efektivitas pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa saat ini Pemkot Batu telah menerapkan sistem kerja lima hari dalam seminggu, tetapi jam pelayanan masih dirasa kurang. Bahkan, banyak aparatur yang tetap bekerja pada akhir pekan untuk melayani masyarakat.

“Saya pikir lebih bijak jika kita tetap bekerja seperti biasa, lima hari kerja, agar pelayanan masyarakat maksimal. Bahkan selama ini, Sabtu dan Minggu pun masih banyak kegiatan pelayanan yang harus dilakukan,” lanjutnya.

Kebijakan efisiensi BKN mencakup berbagai aspek, mulai dari peniadaan jam kerja fleksibel, penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama dua hari, pembatasan perjalanan dinas, efisiensi energi, hingga optimalisasi anggaran.

Meski demikian, Pemkot Batu memastikan bahwa efisiensi tidak akan berdampak pada pembatasan layanan publik. “Efisiensi bukan berarti membatasi segalanya, tapi bagaimana kita bekerja dengan ikhlas dan optimal, meski ada keterbatasan,” tegas Aries.(rex/lim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img