Sunday, February 23, 2025

Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2025

Ungkap Empat Masalah Utama Kedungkandang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Dr H Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom, MM membeber empat masalah di Kedungkandang. Itu ditemukannya selama menggelar dialog serap aspirasi dalam mengisi masa reses.

Politisi PKS ini memaksimalkan dialog. Ia mengadakan tiga kali pertemuan dengan warga di Dapilnya Kedungkandang  di tempat berbeda sejak Senin (17/2) hingga Rabu (19/2).

-Advertisement- Pengumuman

“Ada empat bahasan utama yang membutuhkan perhatian pihak ketiga terkait infrastruktur. Ini menjadi perhatian serius di wilayah Kedungkandang,” kata Ulum.

Ia membeber, pertama terkait jembatan yang dilewati Tol Malang Pandaan di kawasan Cemorokandang. “Banyak keluhan di kawasan itu gelap kurang penerangan. Saat hujan, banyak yang berteduh sehingga jalannya  menyempit. Pagar area tol juga harus digeser mundur sehingga akses agar lebar,” beber Ulum.

Menurut dia, kewenangan untuk atasi masalah ini berada di pihak di luar. Yakni PT Jasamarga Pandaan Malang (PT JPM).

Masalah kedua lanjut dia, jalan  di sekitar  perlintasan KA  Kota Lama  berlubang. Ini merupakan  kewengan  PT KAI.

Masalah ketiga, ungkap Ulum, terkait akses perumahan BTU dengan Omah View. Dua kawasan perumahan ini berdekatan, warga kerap saling silaturahmi. Namun tak ada akses langsung ke dua perumahan tersebut.

“Akibatnya warga melewati jalan umum yakni di kawasan Madyopuro dan Cemorokandang maupun sebaliknya,” katanya.

Akibatnya sebut Ulum, menambah kepadatan arus lalin di kawasan Madyopuro hingga Cemorkandang.

“Padahal kalau dibangun akses langsung dua perumahan itu kan warga tinggal lewat saja tanpa harus memutar jauh,” kata dia.

Ulum mengatakan ini merupakan kewenangan pengembang. Pihaknya meminta pihak terkait untuk mencari solusi untuk membantu warga.
Sedangkan masalah keempat kata Ulum, di sebelah kawasan perkantoran terpadu Kedungkandang terdapat gorong-gorog yang tak berfungsi. Akibatnya kalau hujan terjadi banjir.

Gorong-gorong itu berada di kawasan milik Pemprov Jatim. Artinya Pemkot Malang tak bisa melakukan penanganan.

“Ini berbeda dengan masalah yang berkaitan langsung dengan kewenangan Pemkot Malang. Kami bisa langsung koordinasikan,” katanya.

Sedangkan khusus mengenai jalan rusak di rel KA kawasan Kota Lama, sebut Ulum, sudah disampaikan ke Pemkot Malang untuk diteruskan ke PT KAI.

“Jadi empat masalah itu harus butuh perhatian serius. Sehingga tidak dikeluhkan warga,” pungkasnya. (van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img