Thursday, March 13, 2025

Ops Keselamatan Semeru

21 Laka Lantas, Pelanggar Didominasi Tak Gunakan Helm

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sepanjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 terdapat 21 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Malang. Adapun pelanggaran didominasi oleh pemotor tidak menggunakan helm mencapai 3.789 pelanggar.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menjelaskan faktor laka lantas terjadi  rata-rata saat pengguna kendaraan menyalip dari kanan dan tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

“Kejadian tersebut didominasi pada jam 09:00 – 10:00 WIB. Ini waktu masyarakat mulai melaksanakan mobilitas berangkat kerja maupun kantor,” katanya saat ditemui, Senin (24/2) kemarin.

AKP Widyagana mengaku sepanjang Ops Keselamatan Semeru 2025 ini terdapat 21 kejadian laka lantas. Ia menyebut nihil atau tidak ada korban jiwa. Sedangkan korban luka berat empat orang dan luka ringan 34 korban.

Para korban yang terlibat laka lantas ini dominan usia produktif, karyawan, maupun pekerja buruh yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu, lanjut Gana, pihaknya terus berupaya untuk menekan melalui sosialisasi kunjungan ke pabrik-pabrik dan simpang jalan raya.

“Kejadian terbanyak masih berada di Singosari dan Pakisaji, jalan lurus dan baik. Maka jangan sampai jalan sudah bagus masyarakat jadi terlena. Sehingga tidak mengutamakan aspek keselamatan,” katanya.

Polisi berusia 32 tahun itu mengungkapkan bahwa pelanggaran selama Operası Keselamatan Semeru dari 10 – 23 Februari terdapat 33 kendaraan terjaring etle statis  didominasi melanggar traffic light. Sedangkan  penindakan berupa teguran mencapai 10.078  pelanggar.

“Dari jumlah itu didominasi 3.789 tidak menggunakan helm, 2.159 tidak membawa STNK, tidak membawa SIM 1.496, dan melanggar traffic light 626,” katanya.

Gana menambahkan jumlah kendaraan melanggar rambu lalu lintas sejumlah 601 pelanggar, kendaraan tidak dipasangi TNKB sesuai spesifikasi teknis 448 pelanggar, dan  tidak menggunakan sabuk keselamatan 324 pelanggar. (den/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img