Friday, February 28, 2025

Organisasi Masyarakat Sipil Kota Batu Kutuk Oknum Pemerasan, Tuntaskan Dugaan Pencabulan di Ponpes

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dugaan kasus pencabulan di salah satu Ponpes Kota Batu dan adanya pemerasan oleh oknum yang dilakukan oleh aktivis anak Kota Batu mendapat sorotan tajam dari Organisasi Masyarakat Sipil Kota Batu.

Mereka yang terdiri dari PC Muslimat NU Kota Batu, Suara Perempuan Desa, LBH APIK Kota Batu, Jaringan Gusdurian Kota Batu dan Karya Bunda Community (KBC) langsung menyatakan sikap tegas atas kasus tersebut.

-Advertisement- Pengumuman

Disampaikan oleh perwakilan KBC, Siti Yulaikah bahwa Organisasi Masyarakat Sipil Kota Batu mengutuk keras dua kasus tersebut.  “Kami mengutuk keras dan menyesalkan  apa yang dilakukan oleh FDY. Perbuatannya telah mengoyak dan mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Lembaga Layanan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkap Siti kepada Malang Posco Media, Selasa (25/2) kemarin.

Lebih lanjut, dengan adanya kasus tersebut ditakutkan masyarakat pencari keadilan akan mengadu kemana lagi, jika lembaga yang dipercaya justru merusaknya dengan memanfaatkan korban.

Pihaknya sangat prihatin bahwa tindakan pemerasan sanggup dilakukan oleh seseorang yang selama bertahun tahun dikenal sebagai aktivis hak anak dan bekerja pada lembaga layanan untuk perlindungan anak dan perempuan yang disediakan Pemkot Batu.

“Selain itu, kami juga mengutuk keras pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren kepada korban. Kami berempati terhadap korban pencabulan dan mendukung segala upaya untuk pemulihan anak-anak tersebut serta penegakan hukum agar korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Organisasi Masyarakat Sipil Kota Batu juga mendukung Polres Batu dalam menuntaskan proses hukum terhadap tersangka pelaku pencabulan maupun FDY selaku tersangka pemerasan. “Kami mengajak semua elemen masyarakat Kota Batu terus bekerjasama bahu-membahu melakukan upaya pencegahan maupun penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.

Sebelumnya masyarakat Kota Batu terhenyak setelah Polres Batu menggelar konferensi pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dugaan Tindak Pidana pemerasan yang dilakukan oleh aktivis. Terduga pelaku pemerasan adalah YLA (mengaku sebagai wartawan) dan FDY (51) yang dikenal luas sebagai aktivis pembela Hak Anak di Kota Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo SH MH, memaparkan kronologi bahwa peristiwa ini bermula dari laporan kasus pencabulan dengan korban 2 anak perempuan usia di bawah 11 tahun yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu pada Januari 2025. Terduga pelaku pencabulan adalah Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Bumiaji, dimana anak-anak ini belajar.

“Korban yang didampingi P2TP2A Kota Batu kemudian melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Batu. Selanjutnya, YLA dan saudara FDY yang sejak 2024 diangkat DP3AP2KB Kota Batu sebagai koordinator P2TP2A, memanfaatkan posisi dirinya sebagai petugas P2TP2A memeras pelaku, meminta uang sejumlah Rp 340 juta yang konon diperlukan untuk menutup perkara tersebut sehingga tidak diberitakan media serta prosesnya tidak berlanjut di Polres Batu,” terangnya.

Keluarga pelaku yang takut kasus ini makin tersebar di media massa setuju dan memberikan uang muka Rp 150 juta. Penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah Cafe di Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada 12 Februari 2025. Kemudian Polres Batu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesaat setelah YLA dan FDY menerima uang tersebut dari pihak Pondok.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img