MALANG POSCO MEDIA– Perizinan Warunk WOW KWB Malang dipelototi Satpol PP Kota Malang. Aparat penegak perda itu seriusi masalah warung yang juga jadi diskotek itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Malang dan sejumlah instansi terkait sidak Warunk WOW KWB Malang, Senin (24/2) lalu. Dalam sidak itu ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Di antaranya dugaan jual minuman keras (miras) tanpa izin hingga adanya dugaan diskotek.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan saat ini pihaknya masih dalami dugaan pelanggaran.
“Terkait kejadian seperti apa, karena ada dari Satpol PP yang membidangi. Kami masih memastikan kembali, untuk aturan, ketentuan atau regulasi yang diduga dilanggar oleh pihak restoran (Warunk WOW KWB Malang, red),” jelas Heru.
Terkait kepastian dugaan pelanggaran yang menjerat Warunk WOW KWB Malang, akan dipastikan Pemkot Malang. Sebelumnya dari informasi Disnaker-PMPTSP, rumah makan tersebut, hanya mengantongi izin sebagai restoran tidak lebih. Sementara, dalam unggahan di medsos, diduga ada praktik penjualan minuman beralkohol (minol) dan gelaran live music.
Sementara, berdasarkan regulasi yang ada, restoran memiliki makna rumah makan saja, bahkan tanpa ada iringan musik dari rekaman. Sedangkan untuk tempat yang mengadakam live music harus mengantongi izin sebagai diskotek.
Sementara itu Lurah Dinoyo Edwin Daniel Seputra mengatakan hingga terjadinya sidak yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Malang, Senin (24/2) lalu, pihak kelurahan belum mendapatkan laporan dari warga terganggu adanya hal tersebut. “Selama ini, kami secara resmi belum mendapatkan laporan keresahan masyarakat adanya rumah makan (Warunk WOW KWB Malang) tersebut. Karena biasanya, apapun yang terjadi di warga pasti akan tersampaikan dan diteruskan ke pihak kelurahan terlebih dahulu,” bebernya saat dikonfirmasi Malang Posco Media, kemarin. Edwin menegaskan, bahwa selama berdirinya rumah makan itu, tidak ada gejolak yang terjadi di masyarakat. Sementara, terkait dugaan adanya pelanggaran izin hingga pertengkaran yang terjadi usai berkegiatan di rumah makan itu, ia belum bisa memastikan berdampak signifikan ke warga.
“Kami tentu tidak bisa menjustifikasi apakah ini merugikan atau meresahkan masyarakat. Namun, tentu apabila memang ada yang tidak sesuai prosedur, tetap akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami sebagai garda depan di masyarakat, tentu siap mengayomi dan membina masyarakat di wilayah Dinoyo khususnya,” jelasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan 21.21 WIB tadi malam, pihak manajemen Warunk WOW KWB Malang belum memberikan keterangan apapun. Termasuk salah satu kontak dari manajemen pihak restoran saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) juga belum memberikan tanggapan. (rex/van)
-Advertisement-.