MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bergulirnya empat Ranperda yang tengah digodok oleh DPRD Kota Malang cukup menarik perhatian. Terutama terkait salah satu rancangan perda, yakni Ranperda Penyertaan Modal Perseroda BPR Tugu Artha yang diproyeksi bakal menerima suntikan modal puluhan miliar.
Terlebih dengan adanya perubahan bentuk nama dan badan hukum dari Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha. Dengan bentuk seperti ini, BPR Tugu Artha nantinya bisa leluasa mengelola modal yang diperkirakan bakal menerima suntikan Rp 35 miliar.
“Mengacu pada perda sebelumnya yang sudah terselesaikan, memang segitu, Rp 35 miliar sampai 2028. Akan tetapi tentu itu bertahap, bisa jadi Rp 1 miliar dulu lalu dilihat bagaimana hasil pengembangan modalnya. Atau bisa juga begitu, tiap tahun Rp 7 miliar,” terang Bayu Rekso Aji, perwakilan dari Fraksi PKS menyikapi Ranperda tersebut dalam rapat paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi, Kamis (6/3) kemarin.
Namun begitu, Bayu menegaskan angka itu masih perlu dibahas dalam Pansus. Sebab hal ini mengingat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Mulai dari perencanaan bisnisnya hingga situasi anggaran saat ini.
“Iya salah satu tentu tentang efisiensi. Makanya nanti dilihat dulu, ini kan masih usulan. Nanti didalami di pansus, hanya saja karena BPR Tugu Artha itu juga mitra kerja kami di Komisi B, angkanya memang sekitar segitu,” terang Bayu yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Malang.
Sementara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan Ranperda ini dilempar dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kota Malang. Sementara terkait besaran modal yang diperlukan oleh BPR Tugu Artha, Wahyu menegaskan belum ada angka pastinya.
“Nanti kami akan lihat, kami hitung dulu. Kalau angkanya masih belum (fix). Kami akan jawab satu per satu (ke tiap fraksi), dokumennya (pandangan umum fraksi) sudah kami terima,” pungkasnya. (ian/aim)