Monday, March 10, 2025

Pengangkatan CPNS Diundur Oktober

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Ribuan calon ASN di Malang Raya harus bersabar. Sebab pengangkatan menjadi abdi negara

dipastikan bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang diketahui menunda jadwal pengangkatan.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan, berdasarkan surat Kepala BKN 8 Maret 2025 Nomor :2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal CASN Kebutuhan Tahun 2024, maka di Kota Malang juga dilakukan penyesuaian hasil seleksi dengan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2025. Kemudian, peserta hasil seleksi PPPK, diangkat dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026,” tegas Erik, Minggu (9/3) kemarin.

Khusus untuk pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 nanti telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, dipastikan Erik tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerjanya 1 tahun.

Sebagai informasi, di Kota Malang terdapat sebanyak 3.799 CASN. Yakni terdiri dari 50 CPNS dan 3.749 PPPK.

“Kami adalah pelaksana kebijakan

surat dinas 2793 BKN tanggal 8 Maret sebagai pedomannya. Kami tunggu saja jika masih ada kebijakan yang lain yang bisa kami pedomani. Semoga apa yang akan diputuskan pemerintah, menjadi penyelesaian terbaik untuk Indonesia,” harap Erik.   

Sementara itu kebijakan pemerintah  pusat yang menunda pengangkatan CASN yakni PPPK dan CPNS  2024 direspon oleh Pemkab Malang.

Diberitakan, pemerintah pusat awalnya menjadwalkan pengangkatan CPNS pada Maret 2025. Sedangkan, pengangkatan peserta lolos PPPK tahap I dijadwalkan pada Februari 2025 dan tahap II pada Juli 2025, mendatang.

Setelah rapat bersama legislatif, pemerintah pusat menunda jadwal tersebut. Jadwal mundur direncanakan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 mendatang. Sedangkan, peserta yang lolos PPPK I dan II diangkat secara serentak dijadwalkan Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menegaskan menyesuaikan kebijakan pusat.

“Itu kan kebijakan dari pusat yang sudah terkomunikasikan antara eksekutif dengan legislatif pusat. Kami di bawah harus melaksanakan, menyesuaikan terhadap kebijakan itu. Tidak ada pilihan lain,” kata Nurman, Minggu (9/3) kemarin.

Sebab, kata pria yang juga Plh Sekda Kabupaten Malang ini, semua kebijakan dari pusat. Mulai dari rekrutemen CPNS maupun PPPK.

“Kami di daerah ini lebih kepada penyelenggara. Semua kebijakan mulai dari tanggal pelaksanaan, kuota, dan bersifat teknis lainnya kewenangan dari pusat,” jelasnya.

Begitu pula dengan anggarannya nanti Pemkab Malang menyesuaikan. Pemkab Malang sendiri membuka kouta CASN 2024 sejumlah 6.178 formasi yang masing-masing terdiri dari PPPK tenaga kesehatan (nakes), guru, dan tenaga teknis.

Yang lolos tahap satu, lanjut Nurman, jumlahnya di angka 3.000 sekian. Saat ini sebenarnya sedang proses pemberkasan, namun pemerintah pusat melakukan penundaan.

“Sementara kita bicara yang lolos tahap satu 3.000 sekian dari total 6.000 sekian. Secara definitif nanti tertulis di SK dari pusat. Nanti penempatan akan tertuang di SK-nya. Saat ini proses pemberkasan,” jelasnya. 

Begitu pula Pemkot Batu.  Pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Batu mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat.

Hal itu ditegaskan Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi.  “Untuk pengangkatan CPNS dan PPPK yang telah dilaksanakan tahun 2024 kami ikuti aturan BKN. Saat ini BKN terus lanjutkan penetapan NIP CASN 2024 sampai penetapan SK pengangkatan CASN tetap terlaksana sampai selesai,” ujar Santi kepada Malang Posco Media Minggu (9/3) kemarin.

Lebih lanjut, Santi menyampaikan bahwa proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 279 BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK. Lebih lanjut, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS TMT pada 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

“Selanjutnya, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025. Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat menjadi PPPK TMT 1 Maret 2026 dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026,” bebernya.

Selain itu, Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS  yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025. Sementara untuk Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 1 Maret 2026.

Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 11 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN.

Sedangkan bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 11 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap akan diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

“Semoga apa yang akan diputuskan pemerintah menjadi penyelesaian terbaik untuk Indonesia. Insya Allah terkait anggaran belanja pegawai CPNS dan PPPK dalam seleksi 2024 sebelumnya telah kami siapkan. Kami mencatat ada 50 CPNS dan 200 PPPK di Kota Batu yang akan dilakukan pengangkatan, ini belum termasuk dengan tes PPPK tahap 2 yang saat ini tengah dijalankan,” pungkasnya. (ian/den/eri/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img