MALANG POSCO MEDIA – Kebakaran terjadi di sebuah gudang rosok dan pengolahan limbah di Jalan Wangkit, Desa Talang Suko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3) dini hari. Api baru benar-benar padam setelah tim pemadam kebakaran bekerja selama 10 jam.
Gudang milik Hari (45), warga Apartemen Malang City Point, Dieng, awalnya dalam kondisi aman saat ditinggalkan pemilik pada Sabtu (8/3) pukul 23.00 WIB. Namun, sekitar pukul 01.15 WIB, ketua RT setempat melihat kobaran api dari bagian belakang gudang dan segera menghubungi pemilik. Hari yang mendapat laporan itu langsung menghubungi Mako Damkar Kabupaten Malang.
Tim pemadam kebakaran bergerak cepat. Laporan diterima pukul 01.18 WIB dan dalam waktu kurang dari 10 menit, unit pemadam sudah tiba di lokasi. Sebanyak lima unit mobil pemadam dikerahkan, terdiri dari empat unit milik PMK Kabupaten Malang dan satu unit dari PMK Krebet.
Selain itu, personel Redkar Kabupaten Malang, Babinsa Koramil Turen, serta Binmas Polsek Turen turut membantu upaya pemadaman. Proses pemadaman berlangsung sulit.
Menurut Kabid Pencegahan dan Penangulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto melalui Danru 2, Angga K, api sulit dipadamkan karena kepulan asap hasil pemadaman tidak bisa keluar dari dalam gudang.
“Asap yang terperangkap di dalam memicu api kembali menyala, sehingga pemadaman memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal,” jelasnya.
Butuh waktu hingga 10 jam sebelum api benar-benar padam sepenuhnya. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Kami belum bisa memastikan sumber api berasal dari mana. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Turen,” tambah Angga.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta adanya langkah antisipasi lebih lanjut untuk mencegah kebakaran di area sekitar.(mg/jon)