MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi ungkap dua tersangka terkait kasus asusila dalam Ops Pekat Semeru 2025. Keduanya pria berinisial MH, 22, asal Blitar dan MS, 23, asal Kabupaten Malang, yang merupakan mucikari kasus prostitusi online dan kasus pornografi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh mengatakan pihaknya menerima laporan pada Februari lalu. Saat itu, tersangka MH diketahui saat tim patroli siber Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang, menemukan informasi adanya praktik prostitusi.
“Kemudian kami selidiki, dan ternyata kami menemukan adanya indikasi jasa prostitusi yang dijajakan melalui aplikasi MiChat. Dan setelah kami selidiki, satu orang tersangka inisial MH kami amankan dari sebuah hotel, saat menjajakan wanita pesanannya,” ujarnya.
Kepada petugas, MH mengaku telah memesan kamar hotel tersebut sejak hampir dua bulan lalu. Kemudian satu orang yang menjadi wanita pesanan yang dijajakannya, mendapatkan bayaran 60 persen dari total pembayaran pelanggan.
Selain MH, Satreskrim juga berhasil mengamankan MS. Lelaki tersebut mengaku berkenalan dengan seorang perempuan luar Malang. Dari perkenalan lewat online itu, MS mengajak perempuan kenalannya untuk ke Kota Malang.
“Saat bertemu itu, dengan bujuk rayunya, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubungan badan. Saat berhubungan itu, pelaku merekam secara diam-diam,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku mulai mengancam korban dengan video tersebut. Pelaku sempat memeras korban dan meminta untuk berhubungan badan lagi. Sampai akhirnya video tersebut benar disebar oleh pelaku, bahkan hingga ke orangtua korban.
“Setelah itu, kami akhirnya menangkap tersangka MS di rumahnya, 24 Februari 2025 lalu, setelah sehari sebelumnya korban secara resmi melaporkan ke kami. Saat ini keduanya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rex/aim)