Thursday, March 13, 2025

Tiga Bulan Buron, Copet Kayutangan Diciduk Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Setelah tiga bulan buron, Rohim (31), pencopet yang kerap beraksi di kawasan Kayutangan Heritage, akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Malang Kota. Warga Jalan Muharto Gang V, Kecamatan Kedungkandang, itu diringkus saat beraksi di pasar takjil Jalan Surabaya, Kota Malang, Selasa (11/3) sore.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, menjelaskan bahwa penangkapan Rohim bermula dari laporan masyarakat yang melihat aksi pencopetan di pasar takjil. Anggota Reskrim yang tengah melakukan patroli kring serse segera menuju lokasi.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

“Setibanya di lokasi, kami bersama Unit Reskrim Polsekta Klojen langsung melakukan pendalaman. Berdasarkan rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sangat mirip dengan pencopet di Kayutangan. Kami pun segera mengamankannya,” ujar Kompol Soleh, Rabu (12/3).

Setelah diperiksa di Polsekta Klojen, Rohim mengakui telah melakukan pencopetan di kawasan Kayutangan Heritage. Aksinya yang sempat viral di media sosial karena terekam CCTV, diakuinya dilakukan sebanyak dua kali bersama tiga rekannya yang kini masih buron.

Dua Aksi Pencopetan Terekam CCTV

Aksi pertama dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Korbannya, SN, kehilangan iPhone 15 saat sedang membeli es krim di sebuah kafe di Kayutangan. Pelaku memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban untuk membawa kabur ponsel tersebut.

Aksi kedua terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 20.10 WIB. Kali ini, korbannya seorang mahasiswi asal Tulungagung berinisial SD. Saat menyeberang jalan di kawasan Kayutangan, korban baru menyadari ponsel Samsung A54 dan uang tunai Rp100 ribu di sakunya telah raib setelah sampai di seberang jalan.

Dijerat Pasal Pencurian, Tiga Rekan Masih DPO

Atas perbuatannya, Rohim dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, ia ditahan di Rutan Mapolsekta Klojen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu tiga rekan Rohim yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Identitas mereka sudah kami kantongi. Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran untuk segera menangkap para pelaku lain,” pungkas Kompol Soleh. (rex/aim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img