MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lagi dan lagi aksi balap liar ditemukan di wilayah Kabupaten Malang, pada Selasa (11/3) sore. Pihak Polsek Dampit mengamankan 15 pelaku balap liar beserta motor yang digunakan, di kawasan Dusun Polaman Desa/Kecamatan Dampit.
Adanya penindakan aksi balap liar tersebut setelah adanya pengaduan dari warga yang resah. Polsek Dampit bersama Koramil Dampit kemudian menindaklanjuti aduan tersebut.

“Hasil penindakan, kami mengamankan 15 unit motor yang digunakan untuk balap liar, berikut 15 orang pelaku yang langsung kami bawa ke Mapolsek untuk pendataan dan pembinaan,” terang Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (12/3) kemarin.
AKP Taufik mengungkapkan, pihaknya menghadirkan orang tua pelaku balap liar untuk mengikuti pembinaan. Dalam kegiatan itu, para pemuda itu diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara, 15 motor yang diamankan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah mendatang. Syaratnya, lanjut Taufik, pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat. “Penyerahan motor kepada pemilik dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis,” katanya.
Di lain tempat, delapan pelajar terindikasi terlibat perang sarung di Jalan Raya Dusun Krajan Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan diberi pembinaan oleh Polsek Gedangan.
Pembinaan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kejadian perang sarung yang sempat terjadi, Senin (10/3) dini hari lalu. Mereka kemudian dikumpulkan di Balaidesa Sumberejo.
“Delapan pelajar ini kami hadirkan bersama orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan orang tua dan perangkat desa,” kata Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo.
Para pelajar juga diiminta secara langsung meminta maaf kepada orang tua mereka masing-masing. Delapan pelajar yang mengikuti pembinaan tersebut terdiri dari siswa aktif hingga putus sekolah. Usia mereka rentang 13 hingga 17 tahun.
“Kami mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan. Jangan sampai anak-anaknya terlibat kegiatan berbahaya seperti perang sarung yang mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan,” tambah Subagyo. (den/jon)