Thursday, March 13, 2025

Seluruh Petugas Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Malang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Seluruh petugas penjaga palang pintu kereta api yang berada di Kabupaten Malang terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api ini terselenggara berkat kepedulian Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang (Dishub) akan keselamatan dan perlindungan dari petugas perlintasan kereta api yang ada sebanyak 19 titik di seluruh Kabupaten Malang yang didasari SK Bupati Malang.

Seluruh petugas penjaga perlintasan kereta api ini dibayarkan melalui Anggaran Dana Desa. Pada kegiatan tersebut dilakukan simbolis penyerahan kartu peserta dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa dan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api yang dilaksanakan di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (05/03/2025).

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media
Malang Posco Media

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Malang (Kabag Kesra) mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), Gatot Yudha Setiawan, AP., M.M, didampingi Sekretaris Dinas DPMD Drs. Dwi Ilham Prastyanto sekaligus memberikan simbolis santunan Jaminan Kematian senilai 42 Juta rupiah kepada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan (Perangkat RT/RW) Desa Kalipare, serta juga dihadiri oleh BAPPEDA, BKAD, Dinas Perhubungan Kab. Malang, Dinas Tenaga Kerja Kab. Malang, Pihak KAI, Camat, Kepala Desa.

Malang Posco Media

Dalam kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen Zakky Ibrahim memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang atas sinergi dan kepedulian terhadap pekerja informal dalam memberikan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan terlindunginya petugas perlintasan kereta api bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi risiko, tetapi dapat memberikan ketenangan, agar kerja keras bebas cemas, serta dalam rangka meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang bertujuan memberikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ungkapnya. (adv/bua)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img