Friday, March 14, 2025

Kali Ini, Pejabat yang Temukan Minyakita Curang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Langsung Diamankan Polisi Jadi Barang Bukti

MALANG POSCO MEDIA – Minyakita lagi, minyakita lagi. Masalah minyak goreng ini bagai tiada akhir. Terbaru, para pejabat Kota Malang menemukan langsung kecurangan Minyakita. Yakni isi tak sesuai label kemasan alias isinya sudah dicurangi.

Itu terjadi saat Forkopimda Kota Malang bersama  Satgas Pangan Polresta Malang Kota sidak di Pasar Bunulrejo, Kamis (13/3) kemarin. Mereka menemukan ketidaksesuaian takaran dalam produk Minyakita kemasan botol 850 mililiter. Saat diperiksa menggunakan gelas ukur, minyak dalam kemasan tersebut kurang hampir 100 mililiter dari takaran yang tertera pada kemasan.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai melakukan sidak mengungkapkan bahwa perbedaan takaran ditemukan pada Minyakita. Tak hanya pada kemasan botol, namun juga pada kemasan isi ulang alias refill.

“Kami dari Forkopimda secara bergantian mengecek minyak goreng dari berbagai merk. Waktu saya cek tadi, ada selisih 13 mililiter untuk Minyakita kemasan refil, dan kemasan botol 850 mililiter, ternyata isinya hanya 755 mililiter. Sedangkan minyak goreng merek lain ada yang justru lebih dari takaran yang tertera,” ujarnya.

Menanggapi temuan ini, Wahyu menegaskan bahwa tim Satgas Pangan dari kepolisian akan menindaklanjuti dengan memeriksa pihak terkait. “Kami hanya melakukan survei dan menunjukkan kepada masyarakat. Tindak lanjutnya akan dilakukan oleh yang berwenang, dan tadi semua hasil sudah didokumentasikan,” katanya.

Sementara itu, anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota Ipda Jeri Subandrio membenarkan adanya ketidaksesuaian ini. “Untuk Minyakita kemasan botol, ada selisih kurang hampir 100 mililiter. Sedangkan pada kemasan refill, masih dalam batas toleransi, yakni sekitar 10 hingga 12 mililiter. Oleh karena itu, temuan ini akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, petugas telah mengamankan dua botol Minyakita sebagai barang bukti. Satu botol sudah kosong setelah diuji dengan gelas ukur, sementara satu botol lainnya masih dalam kondisi utuh.

“Kami mengamanka untuk dijadikan barang bukti dan akan melaporkan temuan ini ke pimpinan guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Ipda Jeri.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai temuan ini menjadi bukti nyata dari dugaan penyimpangan yang sebelumnya masih sebatas rumor. Namun, dalam sidak ini pihaknya mendapatkan bukti konkret bahwa ada selisih takaran di merek Minyakita ini.

“Karena di kemasan sudah tertera sekian mililiter, tapi kenyataannya isinya kurang. Maka harus ada tindak lanjut secara legal, dan tidak menutup kemungkinan produk yang bermasalah akan ditarik dari peredaran,” tegasnya.

Amithya berharap masyarakat lebih waspada terhadap ketidaksesuaian takaran dalam produk kebutuhan pokok. “Masyarakat kan tidak mungkin selalu menghitung ulang isi kemasan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk merugikan konsumen,” pungkasnya. (rex/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img