MALANG POSCO MEDIA, Kota Batu– Polres Batu mengingatkan warga tak menerbangkan balon udara tanpa awak. Jika warga menemukan atau mengetahui ada yang menerbangkan balon udara tanpa awak diminta melapor ke polisi sehingga bisa ditindaklanjuti dan tidak sampai membahayakan sekitar.
Hal ini disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata usai viralnya ledakan balon udara berukuran besar Selasa (1/4/2025) lalu yang terjadi di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Selain itu, juga sempat terjadi ledakan balon udara di Kota Blitar.
“Warga tidak perlu merayakan hari Lebaran dengan menerbangkan unmanned balon (balon tanpa awak) dengan ketinggian tidak terbatas. Sebab membahayakan dan merugikan lingkungan, membahayakan penerbangan dan bahaya lainnya,” kata dia.
Secara aturan, menerbangkan unmanned balon tanpa izin pun masuk dalam pelanggaran UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 40 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (termasuk balon udara tertentu).
“Bila warga ada yang mengetahui, segera laporkan ke Polisi untuk bersama-sama berkolaborasi dengan pihak berkompeten melakukan pengamanan terhadap pelaku maupun unmmaned ballon tersebut,” tambah dia.
Sementara itu, sebelumnya akibat peristiwa ledakan balon udara, 8.000 pelanggan mengalami pemadaman listrik selama kurang lebih 5 menit, antara pukul 05.59 sampai 06.04 WIB. Beruntung, kejadian itu tidak berdampak pada kerusakan jaringan listrik. Namun, listrik padam mulai dari kawasan Jalan Arumdalu Songgoriti, Kota Batu, hingga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (ley/van)