MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Seleksi putaran kedua Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu kembali dibuka. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Pansel Ir Sugeng Pramono. “Sesuai keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/23/KEP/35.79.112/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto Tahun 2025. Sesuai jadwal seleksi administrasi dibuka mulai 16-30 April,” ujar Sugeng kepada Malang Posco Media, Selasa (22/4) kemarin.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, untuk persyaratan umum adalah Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
“Kemudian yang ingin mendaftar harus memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim,” terangnya.
Calon direktur juga harus memahami kondisi Kota Batu secara umum. Yang penting lagi, tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
“Juga tidak sedang menjadi anggota partai politik, terlibat dalam kasus hukum, atau memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota dan/ atau Wakil Wali Kota Batu,” imbuhnya.
Pada seleksi sebelumnya untuk hasil penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu periode 2025 – 2030 telah dilaksanakan. Dari lima Calon Direksi yang yang ikut UKK, hanya 1 orang calon yang memenuhi syarat kualifikasi.
“Berdasarkan hasil penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diikuti 5 Calon Direksi, hanya terdapat 1 orang calon yang memenuhi syarat kualifikasi dengan rekomendasi “Disarankan” untuk melanjutkan proses seleksi lebih lanjut. Satu orang tersebut adalah Hariyono, ST yang meraih nilai 7,62. Sedangkan sisanya tidak lulus UKK,” paparnya.
Hasil tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor: 500/ 01/BA/UKK/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Periode Tahun 2025-2030.(eri/lim)