MALANG POSCO MEDIA, JAKARTA- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.
Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan. “Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan,” kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).
Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/ lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). “Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan,” kata dia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian. “Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.
Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian. “Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” kata Rini.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah bakal memproses ulang persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.
Menurut dia, proses ulang tersebut dilakukan guna menyesuaikan strategis pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahannya menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. “Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” kata Rini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, inti surat tersebut adalah pengumuman bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. “Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih merupakan dinamika yang berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian/lembaga. Pasalnya, penyesuaian struktur organisasi pemerintahan tersebut akan diikuti dengan penyelarasan sumber daya manusia.
“Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk,” ujar dia.
Dengan begitu, menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan. (ntr/udi)