spot_img
Wednesday, April 30, 2025
spot_img

Birokrasi Jangan Hambat Hak Guru

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Kalau kewajiban sudah dilaksanakan, maka jangan pernah main-main dengan hak. Apalagi sampai haknya terlambat dibayarkan dan akhirnya muncul protes. Kasus belum terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 di Kota Malang adalah hal buruk yang harusnya tak terjadi. Apapun alasannya, harusnya kasus seperti ini tak mencuat ke publik sehingga situasi pendidikan tetap kondusif.

Para guru sudah melaksanakan tugasnya. Kalaupun ada evaluasi atau apapun namanya, mekanisme pembayaran TPG harusnya tidak sampai terlambat. Apalagi sampai melewati tahun anggaran. Meski alasan itu dibenarkan karena anggaran yang ada dialihkan, namun komunikasi penanggungjawab anggaran dengan para guru harusnya terjalin dengan baik.

-Advertisement-

Kalau sampai mencuat ke publik hingga membuat DPRD Kota Malang juga melakukan hearing, maka kasus ini sudah meresahkan para guru. Mereka merasa hak mereka ditahan untuk dibayarkan. Birokrasi memang tak semudah ucapan dan fakta di lapangan. Namun persoalan pembayaran hak guru, termasuk TPG bukan sekali berjalan. Mekanisme itu harusnya sudah berjalan dengan aman, lancar dan tak ada kendala.

Kalau ada alasan lain, idealnya dinas terkait mengomunikasikan lebih awal dan lebih intens dengan pejabat yang berwenang di Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen). Sehingga pencairan TPG yang merupakan hak guru, tidak sampai terlambat. Kondisi ini yang justru memperburuk situasi dan memantik prasangka buruk.

Para guru sudah bekerja keras melaksanakan tugasnya. Maka apresiasi tertinggi pada mereka adalah membayarkan haknya sesuai dengan waktunya. Yang penting para guru sudah melakukan kewajiban-kewajibannya dengan baik untuk bisa mendapatkan TPG. Kecuali bila para guru tidak melakukan kewajiban-kewajiban yang sudah menjadi syarat untuk mendapatkan TPG, barulah dinas terkait bertindak.

Guru berhak menuntut haknya. Dinas terkait yang berwenang pun punya hak untuk bertanggungjawab mengelola anggaran. Idealnya, kalau memang anggaran itu dialihkan dan disetujui, maka alangkah lebih baiknya dikomunikasikan juga dengan para guru. Kalau komunikasi terjalin baik, insyaAllah para guru akan sabar dan tak akan protes. Birokrasi jangan sampai menghambat kinerja, apalagi menghambat hak guru.(*)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img