spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Dewan Desak Penghentian Sementara Proyek Hotel-Apartemen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA MALANG – Rencana pembangunan hotel dan apartemen setinggi 197 meter di Kelurahan/Kecamatan Blimbing memicu penolakan keras dari warga sekitar. Mereka menilai proses perizinan cacat hukum dan minim pelibatan masyarakat terdampak.

Keluhan itu disampaikan langsung dalam audiensi dengan DPRD Kota Malang, Jumat (2/5) kemarin, di Ruang Rapat DPRD. Wakil Ketua Komisi C DPRD, Dito Arief Nurakhmadi, menyatakan pihaknya akan mendorong penghentian sementara seluruh aktivitas proyek hingga persoalan lingkungan dan izin diselesaikan tuntas.

“Kami ingin dengar langsung kronologis keluhan dari masyarakat. Dari laporan yang masuk, tahapan sosialisasi dan komunikasi kepada warga terdampak ini tampaknya belum dijalankan secara utuh,” ujarnya seusai pelaksanaan rapat dengar alias hearing, kemarin siang.

DPRD, lanjutnya, akan segera menggelar rapat lintas OPD dan stakeholder untuk menyikapi keresahan warga yang menyangkut dampak ekologis, lalu lintas, hingga potensi amblesan tanah. Dito juga menyebut indikasi belum tuntasnya tahapan perizinan akan menjadi perhatian serius.

Sementara itu, perwakilan warga, Centya WM, secara gamblang menuding ada indikasi gratifikasi dalam proses sosialisasi. Ia bahkan menyerahkan amplop uang kepada dewan sebagai simbol protes atas “sosialisasi semu” yang dinilainya tidak netral dan hanya formalitas.

“Kami minta DPRD membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Ada indikasi gratifikasi, manipulasi Amdal, dan pembohongan publik. Dokumen seperti kuesioner dan daftar hadir warga juga belum dikembalikan,” ungkap Centya.

Ia menambahkan, warga yang tinggal dekat proyek banyak yang memiliki usaha kos-kosan, binatu, dan berada dekat fasilitas pendidikan, sehingga keberadaan bangunan supertinggi ini dikhawatirkan mengganggu keseimbangan lingkungan.

“Banner Amdal baru kami ketahui sebulan setelah diterbitkan. Kami tidak ingin dibodohi lagi. Hentikan proyek ini sampai semua terbuka terang-benderang,” tandasnya.

Penolakan warga dinilai makin kuat, menyusul kekhawatiran terhadap dampak lingkungan seperti penurunan debit air, risiko polusi, dan amblesan tanah. DPRD pun menyatakan akan menjadwalkan audiensi lanjutan secara lebih luas dalam waktu dekat. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img