spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Naik Penyidikan, Desak Segera Penetapan Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Pelecahan Seksual Dokter AY

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Gerak progresif dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter AY terhadap dua pasien di Persada Hospital resmi naik ke tahap penyidikan, setelah pemeriksaan lima saksi dan pendalaman sejumlah alat bukti.

“Kami sudah mendapat informasi bahwa perkara ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, ada indikasi tindak pidana,” ujar penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan, Selasa (6/5) kemarin.

Satria mengapresiasi langkah cepat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani perkara ini. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar penetapan tersangka segera dilakukan.

“Ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tapi juga pembelajaran agar tidak ada kejadian serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.

Ia juga mendorong para korban kekerasan seksual lainnya untuk berani melapor ke pihak berwajib. Menurutnya, laporan tambahan akan memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Sementara itu, dari pihak terlapor, penasihat hukum dokter AY, Alwi Alu, menyatakan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk naiknya status perkara ke tahap penyidikan.

“Kami dari pihak penasihat hukum terlapor dalam kasus ini sangat menghormati proses tersebut. Namun, tetap pada prinsipnya, kami memegang teguh asas praduga tak bersalah dan tetap mengawal keterangan klien kami,” ujarnya kepada awak media.

Ia memastikan bahwa tim hukum dokter AY akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani.

“Kami kooperatif mengikuti setiap tahapannya. Sejauh ini sudah baik, tetapi tetap kami akan mengawal dan kita lihat bersama bagaimana ke depannya nanti,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah QAR (31), perempuan asal Bandung, membagikan pengakuan di media sosial bahwa dirinya mengalami pelecehan saat dirawat di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. Ia mengaku diminta melepas baju dan bra untuk pemeriksaan menggunakan stetoskop, namun kemudian mengalami tindakan tidak senonoh. Dokter AY juga diduga mengarahkan kamera ponsel ke dada korban dengan alasan membalas pesan singkat.

Tak hanya QAR, korban lain berinisial A (30), warga Malang, juga melaporkan dugaan pelecehan serupa saat menjalani pemeriksaan di IGD rumah sakit yang sama pada 2023.

Dokter AY telah diperiksa selama sekitar delapan jam dan dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img