spot_img
Monday, June 16, 2025
spot_img

Ngalam Laris Peduli UMKM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemerintah daerah memang harus mendukung iklim investasi dan dunia usaha di daerahnya. Kebijakan-kebijakan pun harus berpihak bagi tumbuh suburnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kepedulian tidak hanya pada pengusaha, tapi ke semua sektor usaha yang dibangun masyarakat, seperti UMKM.

Salah satu Dasa Bhakti Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin adalah Ngalam Laris. Fokusnya kepedulian pada tumbuh kembangnya UMKM. Demi mendukung program itu berjalan, Dinas Pendapatan Kota Malang pun bergerak cepat. Salah satunya dengan merubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.

Kalau sebelumnya Pajak Resto dikenakan bagi usaha makan minum yang beromset Rp 5 juta per bulan, maka ke depan, usaha makan minum yang beromset Rp 10 juta yang bakal dikenakan pajak resto (PBJT Mamin). Tentu ini kabar baik bagi UMKM yang saat ini tumbuh dan berjuang naik kelas.

Bila nanti Perda sudah diberlakukan, maka otomatis usaha makan minum (yang menyediakan meja kursi di tempat) akan bebas pajak resto (PBJT Mamin). Ini yang akan diverifikasi kembali oleh Dinas Pendapatan Kota Malang. Karena berdasarkan data, ada 900 UMKM yang bisa bebas pajak resto karena beromset di bawah Rp 10 juta.

Apakah tidak akan mengurangi pendapatan daerah? Secara matematis, bisa sedikit mengurangi PAD. Tapi secara umum dan jangka panjang bisa sebaliknya. UMKM yang dibebaskan pajaknya bisa semakin naik omsetnya dan tahun berikutnya bisa masuk kategori omset di atas 10 juta. Ini karena UMKM tidak terbebani dengan pajak resto yang selama ini menjadi ketakutan umum.

Target utamanya, Pemkot Malang mendukung tumbuh kembang UMKM. Mereka bisa fokus mengembangkan dan melancarkan usahanya dulu tanpa harus terbebani pajak resto. Harapannya UMKM di Kota Malang berkembang, bahkan naik kelas. Kalau sudah naik kelas, maka otomatis omsetnya pasti di atas 10 juta. Ngalam Laris bukan program yang setahun bisa langsung diwujudkan. Program ini butuh minimal lima tahun untuk mencapai targetnya. Harapannya tiap tahun, UMKM yang omsetnya di bawah 10 juta, pelan tapi pasti bisa semakin naik per tahun hingga sukses naik kelas.(*)  

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img