spot_img
Wednesday, June 18, 2025
spot_img

Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Pakai Anggaran BTT

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Total Anggaran yang Dikucurkan di Kabupaten Malang Rp 780 Juta

MALANG POSCO MEDIA– Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang dipastikan berjalan lancar. Tak terkecualiĀ  terkait pembiayaan akta notaris pendirian koperasi, dipastikan tidak ada kendala.

Hal tersebut disampaikan Bupati Malang HM Sanusi. Diwawancara usai membuka kegiatan Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Surveillance For Prevention (IPKD MCSP) tahun 2025 di Rayz UMM Hotel Malang kemarin, Bupati Sanusi mengatakan saat ini 378 desa sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Begitu juga 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Malang sudah melakukan pembentukan.

ā€œ390 sudah selesai semua. Sekarang masih berproses pembuatan akta notaris untuk pendirian koperasi,’’ kata Sanusi.

Dia mengatakan untuk pembuataan akta notaris tersebut, akan di-cover dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD tahun 2025. ā€œIni sesuai dengan surat edaran Mendagri. Bahkan BTT dapat digunakan untuk membiayai akta  notaris pendirian Koperasi,’’ ucapnya.

Dia menambahkan masing-masing koperasi mendapatkan suntikan dana Rp 2 juta dari BTT untuk biaya akta notaris pendirian koperasi.

ā€œCukup dari BTT,’’ kata Sanusi yang kemarin didampingi oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Dia menyebutkan, jika masing-masing koperasi mendapatkan Rp 2 juta untuk akta notaris maka total anggaran yang dikucurkan dari BTT Rp 780.000.000.

Lalu kapan akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih dibuat? Sanusi mengatakan masih berproses. Yang pasti menurut dia, masing-masing desa dan kelurahan se Kabupaten Malang sudah membentuk, dan saat ini berproses untuk pengurusan akta notaris.

ā€œKoperasi Desa Merah Putih ini merupakan program nasional yang wajib didukung,’’ tambahnya.

Dia juga mengatakan, dari 390 Koperasi Desa Merah Putih yang telah dibentuk telah mengusulkan unit usaha yang akan dijalankan. Unit usaha tersebut memprioritaskan pengembangan potensi desa dan kelurahan.

Dijelaskannya,  Koperasi Desa Merah Putih ini dibentuk  untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan potensi-potensi lokal yang ada di desa maupun kelurahan.

Berbeda dengan koperasi biasa. Usaha yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih ini lebih pada mengembangkan potensi  lokal. Bukan hanya simpan pinjam, bisa pertanian, apotek, dan lain sebagainya.

ā€œUntuk operasional kami masih menunggu pusat. Karena ini program nasional. Yang jelas Koperasi Desa Merah Putih ini dibentuk  untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan potensi-potensi lokal yang ada di desa maupun kelurahan,’’ kata dia.

Terpisah Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD)  Kabupaten Malang Yetty Nurhayati mengatakan anggaran BTT Kabupaten Malang Rp 3,5 miliar. Dia pun tidak menampik informasi bahwa pengurusan akta notaris pendidirian Koperasi Desa Merah Putih menggunakan BTT. Hanya saja, kata wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris BKAD Kabupaten Malang ini secara teknis semuanya masih dalam proses.

ā€œBetul sesuai surat edaran dari Mendagri bahwa pembiayaan akta notaris dapat menggunakan BTT. Dasarnya itu. Tapi untuk pelaksanaannya, kami masih  melakukan pembahasan,’’ ucapnya.

Yetty menyebutkan, karena Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program nasional, maka semua daerah pun wajib memberikan dukungan, dan menjadikan sebagai program prioritas yang harus diselesaikan. (ira/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

RP8888