MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang meningkatkan pengawasan ketat terhadap aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang.
Langkah ini ditegaskan Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, Minggu (18/5) usai beredarnya video viral di media sosial, dugaan pembuangan limbah medis di sekitar area TPA.
Dia menegaskan bahwa lokasi dalam video tersebut bukan berada di dalam areaTPA, melainkan di luar kawasan, yang diduga menjadi tempat aktivitas pemulung.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan limbah medis di dalam TPA. Lokasi yang dimaksud berada di luar area resmi, di wilayah perkampungan sekitar,” ujarnya.
Namun demikian, DLH tidak tinggal diam. Saat ini, pengawasan terhadap seluruh kendaraan yang masuk ke TPA diperketat. Setiap truk atau kendaraan pembawa sampah wajib melalui pemeriksaan sebelum memasuki area atau lokasi pengelolaan.
“Langkah ini merupakan upaya preventif, mencegah terjadinya pembuangan sampah yang tidak sesuai ketentuan, khususnya limbah B3 seperti limbah medis,” tegas Roni.
DLH juga terus melakukan pengawasan rutin dan pemantauan langsung ke lapangan bersama tim pengawas. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pembuangan di TPA berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Pengawasan kami lakukan tidak hanya terhadap sampah yang masuk, tapi juga terhadap aktivitas di sekitar TPA. Ini penting agar lingkungan tetap aman dan terjaga,” lanjutnya.
DLH mengimbau semua pihak, terutama produsen limbah medis seperti rumah sakit dan klinik, agar mematuhi aturan dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3). Limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan dan wajib dikelola melalui sistem resmi.
“Kami tegaskan, pengelolaan limbah B3 harus sesuai prosedur. Kami juga mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut jika ada pelanggaran,” kata Roni.
Ia menambahkan, DLH akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan fasilitas pengelolaan sampah. (mar/jon)