spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

UM Sudah Ditawari Lahan Hibah Seluas 69.256 M2

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Tarik ulur soal lahan SMAN 8 Kota Malang antara Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim dan Universitas Negeri Malang (UM), semestinya sudah bisa terselesaikan. Caranya tidak lain dengan saling tukar menukar lahan hibah seperti yang diisyaratkan Pemprov Jatim.

Hal di atas diungkapkan Aries Agung Paewai, Kepala Dinas Pendidikan Jatim kepada Malang Posco Media (MPM), Senin siang. ‘’Sekarang sedang berproses (tukar lahan hibah). Semoga semuanya bisa berjalan lancar,’’ ungkap Aries meyakinkan.

Dari data yang dihimpun MPM menyebutkan, pada 9 Januari 2024 telah digelar pertemuan antara perwakilan masing-masing pihak Disdik Jatim dan UM. Bahasan utamanya adalah Permohonan Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang digunakan SMAN 8 Kota Malang.

Lahan Hibah
SINERGI: Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai (kiri) didampingi Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Malang Nuraeni memantau kegiatan belajar mengajar di SMAN 8 Kota Malang. (DOK SMAN8)

Pasca pertemuan itu, Pemprov Jatim diwakili Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim menindaklanjuti dengan mengalokasikan lahan seluas 69.256 M2 di wilayah Kedungkandang.

Lahan seluas itu, kata Aries, jauh lebih luas dibanding lahan SMAN 8 Kota Malang yang hanya 8.420 M2 di Jl. Veteran 37 Malang. Kecilnya lahan yang digunakan SMAN 8 Kota Malang saat ini karena setiap tiga tahun luasan tanah SMAN 8 Kota Malang selalu dikurangi.

‘’Perjanjian pemanfaatan lahan pertama, tahun 2017, lahan SMAN 8 Kota Malang seluas 22.694,32 M2. Lalu diperpanjang tahun 2020 menyusut menjadi hanya 11.305 M2 atau hanya separoh. Terakhir, perpanjangan perjanjian tahun 2023 tersisa hanya 8.420 M2 saja,’’ rinci Aries bernada serius.

Disebutkan Aries, pasca pertemuan 9 Januari 2024 dan sudah dilaporkan ke Gubernur Jatim secara intens Disdik Jatim menunggu ihtikad baik pihak UM. Kemudian ditindaklanjuti pertemuan tanggal 9 Juni 2024 dan UM menyatakan keberatan dan menolak tawaran Pemprov Jatim.

Alasan UM, kata Aries, lahan hibah yang ditawarkan Pemprov Jatim melalui BPKAD Jatim lokasinya terpisah-pisah. Kemudian dilakukan lagi pertemuan pada tanggal 5 Pebruari 2025 dengan materi bahasan surat dari UM ke SMAN 8 Kota Malang yang akan berakhir 27 Pebruari 2026 mendatang.

‘’Lalu ada pertemuan lagi tanggal 4 Maret 2025. Isi bahasan tentang kebutuhan mendesak pihak UM menggunakan lahan yang ditempati SMAN 8 Kota Malang sebagai untuk pembangunan Balai Diklat 9 lantai,’’ kata Aries.

Menurut Aries, lahan milik Kementrian Pendidikan yang diatasnya ada SMAN 8 Kota Malang tidak untuk tujuan komersial. Artinya, lahan itu murni digunakan untuk mencerdaskan anak-anak masyarakat Malang.

Karena itu pula, SMAN 8 Kota Malang pada tahun ajaran 2025-2026 tetap akan menerima siswa baru sebanyak 324 murid baru. Mereka akan dibagi dalam sembilan rombongan belajar (rombel) dan setiap rombel berisi 36 siswa.

‘’Mari sekali lagi kita duduk bersama dengan fikiran tenang. Kita pikirkan bareng-bareng, kenapa SMAN 8 Kota Malang harus dipindah? Dan kenapa SMAN 8 Kota Malang harus tetap di Jl. Veteran 37 Malang,’’ pungkas Aries penuh arti. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img