MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Dua pengendara sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Selasa (20/5) pagi sekitar pukul 09.15.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat, N 5539 EFF yang dikendarai oleh Andre Yulian, 50, warga Perum Bedali Indah, Lawang melaju dari arah Selatan ke Utara. Sampai di lokasi, Andre berbelok ke kanan.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, muncul motor Honda CB 150 R, N 3667 HS yang dikendarai B.D.R. Juan Septhian Kurniawan, 22, warga Jalan Dorowati Barat, Desa Mulyoarjo, Lawang.
Karena jarak terlalu dekat dan tidak sempat menghindar, kedua motor pun bertabrakan. Akibat insiden tersebut, Andre mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke RS Lawang Medika.
Sementara itu, Juan menderita luka pada pergelangan tangan kiri dan pergelangan kaki kanan, dan juga mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama.
Berdasarkan anggota Satlantas Polres Malang, faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengendara Honda Beat saat berbelok ke kanan tanpa memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan.
“Kedua pemotor membawa STNK, namun saudara Juan tidak memiliki SIM C,” ungkap Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 3 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, dokumentasi barang bukti, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Saksi mata di lokasi kejadian, Arif Puriyanto dan Heri Mulyanto, menyatakan bahwa tabrakan terjadi sangat cepat dan sempat membuat warga sekitar panik. (mar/aim)