Malang Posco Media, Malang – Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih terus digenjot di Kota Nalang.
Satu persatu kelurahan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus). Termasuk di Kelurahan Klojen. Sabtu (24/5) sore tadi.
Menariknya, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Klojen ini dihadiri langsung oleh Walikota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat.
Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah pusat. Dan, Pemerintah Kota Malang sangat mendukung program tersebut karena bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. Terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
“Ini salah satu tahapan untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Kebetulan dari seminggu kemarin sudah ada beberapa kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah khusus kelurahan. Hari ini kebetulan saya ada waktu ingin melihat secara langsung proses pembentukan di Kelurahan Klojen,” urainya.

Wahyu juga menyebutkan pada hari Sabtu ini ada dua kelurahan yang menggelar Muskelsus. Yakni Kelurahan Klojen dan Kelurahan Tlogomas.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang ini mengatakan secara keseluruhan Muskelsus harus selesai akhir bulan Mei ini.
“Target kami pembentukan Muskelsus selesai tanggal 27 Mei 2025. Karena pada datanya akhir bulan ini sudah harus dilaporkan ke pusat. Alhamdulillah dari 57 kelurahan tinggal menyisakan beberapa kelurahan saja yang belum.dan terus kami ingatkan,’ ungkapnya.
Pejabat asli Bareng ini menyatakan usai Muskelsus maka tahapan selanjutnya adalah mengurus legalitas koperasi dengan dibiayai dengan Belanja Tidak Terduga (BTT). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri.
Terkait unit usaha yang jalankan, Wahyu mengatakan disesuaikan potensi kelurahan masing-masing. “Untuk pengawasannya
ada dewan pengawas dan akan berjalan. Kita buat satgas, ada beberapa OPD yg masuk terutama leading sektor dari Diskopindag akan memantau, ” tambah Politisi Partai Gerindra ini.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan Muskelsus ini
teknisnya sesuai juklak yang ada. Muskelsus ini untuk membentuk pengurus dan pengawas koperasi.
Pria ramah ini mengatakan kini sudah lebih dari 40 dari 57 kelurahan yang sudah melaksanakan Muskelsus. “Prinsipnya 27 Mei 2025 sudah selesai semua. Juni Legalitasnya juga sudah selesai semua, ” pungkas Eko, sapaan akrabnya. (ira/nug)