spot_img
Thursday, July 3, 2025
spot_img

Stop! PHK Bukan Pilihan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Situasi ekonomi di Malang Raya tidak baik-baik saja. Efisiensi diberlakukan dimana-mana, di semua sektor. Omset merosot tajam berdampak pada pendapatan. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak terhindarkan. Di Malang Raya, periode Januari-Mei 2025 sudah tercatat 421 karyawan mengalami PHK.

Kalau melihat dari jumlahnya memang tampak kecil. Namun jumlah itu tidak mencerminkan keseluruhan data yang mewakili periode Januari sampai Mei. Bisa jadi jumlahnya lebih dan sudah meningkat. Sebab di Kota Malang yang sudah terdata Januari-Maret sekitar 60 orang. Di Kabupaten Malang sebanyak 218 sepanjang Januari-Maret 2025. Hanya Kota Batu yang datangnya Januari-Mei sekitar 143 orang.

Bila nanti datanya diupdate lagi Juni 2025 mendatang, bisa jadi jumlah itu akan meningkat drastis. Namun harapan semua, jumlah itu tak bertambah lagi, apalagi semakin meningkat. Kalau bisa malah data itu berubah sebab mereka yang sudah di PHK, kemudian dipekerjakan lagi oleh perusahaannya.  

Mengantisipasi kerawanan PHK ini, maka stakeholder terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja di wilayah Malang Raya harus pro aktif. Melakukan pendekatan terhadap perusahaan-perusahaan yang terancam kondisinya sehingga berdampak lahirnya keputusan PHK bagi karyawannya. Intervensi pemerintah sangat penting bagi keberlangsungan nasib karyawan di semua perusahaan.

Intervensi pemerintah bisa dengan menggelar kegiatan-kegiatan yang menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Malang Raya. Kegiatan ini bisa mengundang perusahaan-perusahaan yang terancam usahanya guna menemukan solusi-solusi yang bisa menyelamatkan usahanya. Termasuk menggandeng kalangan perbankan untuk menyehatkan keuangan perusahaan.

Meski kegiatan itu belum tentu berdampak langsung bagi perusahaan, tapi paling tidak, pemerintah daerah hadir bagi perusahaan-perusahaan yang merupakan binaan dan pengawasannya. Sehingga bila terjadi PHK, itu sudah merupakan keputusan akhir yang memang sudah diketahui stakeholder terkait. Semua keputusan dilakukan secara prosedur yang berlaku sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Siapapun pasti tak menginginkan terjadinya PHK. Perusahaan juga butuh usahanya berkembang bahkan maju pesat. Sehingga pendapatan perusahaan bisa berdampak bagi kesejahteraan karyawannya. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama menghadapi situasi ekonomi yang sulit ini. Seluruh stakeholder terkait harus optimis, berpikir positif dan berani menghadapi tantangan ke depan. PHK bukan pilihan, kerja keras adalah kebutuhan.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img