spot_img
Thursday, June 26, 2025
spot_img

Ketua DPRD Kota Malang Soroti  Penunjukan Pengurus Koperasi Merah Putih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan Kota Malang menjadi sorotan serius anggota DPRD Kota Malang. Adanya dugaan penunjukan pengurus ditingkatan kelurahan yang ditengarai “titipan” Yang tidak kredibel menjadi pembahasan serius dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kota Malang dengan Diskopindag, camat dan lurah se-Kota Malang, Rabu (28/5) hingga petang.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa program yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tersebut harus diterjemahkan secara tepat oleh perangkat daerah. Agar tidak sekadar menjadi euforia seremonial tanpa kesiapan struktural yang memadai.

Ditemui di tengah proses rapat kerja dengan Komisi A DPRD Kota Malang bersama perangkat daerah, Amithya menyebut saat ini tahapan masih berada pada fase klarifikasi teknis. Sehingga terkait isu tersebut, belum menyentuh aspek implementasi koperasi secara menyeluruh.

“Yang saya simak tadi masih tahap klarifikasi mekanisme. Kita ingin pastikan apakah perangkat daerah benar-benar siap menerjemahkan Instruksi Presiden (Ipres) Prabowo Subianto, jangan sampai salah langkah atau kurang tepat dalam mendampingi pembentukan koperasi Merah Putih di kelurahan,” jelasnya, Rabu (28/5).

Ia menekankan bahwa koperasi bukanlah sekadar organisasi spontan yang bisa dibentuk begitu saja. Butuh kesiapan sumber daya manusia, pengalaman, serta struktur kelembagaan yang kuat. Rencananya akan ada sebanyak 57 koperasi yang disesuaikan dengan jumlah kelurahan di Kota Malang.

“Euforia pembentukan koperasi ini harus dibarengi dengan kesiapan struktural untuk memandu masyarakat. Kami memfasilitasi masyarakat, bukan malah membingungkan mereka,” lanjutnya.

Politisi perempuan ini juga menyoroti pentingnya pemilihan pengurus koperasi yang benar-benar memiliki kapasitas dan pengalaman dalam dunia perkoperasian. Bukan asal tunjuk dan hanya mengutamakan orang-orang yang kurang berkompeten.

“Pengurus harus dibekali pengetahuan. Paling tidak sudah pernah terlibat aktif dalam koperasi atau pernah mengikuti pelatihan. Jangan sampai hanya tunjuk-tunjuk tanpa kapabilitas yang jelas,” tegasnya.

Menurut Amithya, tujuan pembentukan koperasi di tengah masyarakat sangatlah baik, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga. Namun pelaksanaannya harus tetap berada di jalur yang benar agar bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Prinsip programnya sudah sangat baik. Tapi kita harus mengawal implementasinya agar tidak melenceng dari koridor. Karena tidak semua kota/kabupaten memiliki struktur birokrasi dan kesiapan yang sama,” tandasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Malang akan terus melakukan pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap pembentukan dan pelaksanaan koperasi Merah Putih, terutama saat sudah memasuki tahap operasional di masyarakat.

“Praktiknya yang harus kita kawal. Bagaimana daerah menerjemahkan kebijakan pusat dengan tepat, itu yang menjadi kunci keberhasilan,” pungkas Amithya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img