MALANG POSCO MEDIA – Jumlah anggaran Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) di Kota Batu Tahun 2025 tetap Rp 13 Miliar. Namun praktiknya dikeluhkan karena pencairan tahun ini hanya sesuai kebutuhan operasional sekolah setiap bulannya. Dampaknya beberapa sekolah negeri di Kota Batu terpaksa menghentikan aktivitas ekstrakurikulernya (ekskul). Alasannya tak bisa membayar honorarium guru atau pelatih ekskul.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Betapa tidak, kalau sebelumnya pencairan BOSDA Rp 40 ribu dikalikan jumlah siswa di setiap sekolah per bulan. Maka tahun ini pencairan hanya dilakukan sesuai kebutuhan operasional sekolah saja setiap bulan. Seperti pembayaran listrik, telepon, dan Alat Tulis Kantor (ATK).
Akibatnya tak ada lagi anggaran untuk membayar honorarium guru atau pelatih ekstrakurikuler di masing-masing bidang. Ini memaksa pihak sekolah terpaksa menghentikan kegiatan ekskul. Padahal BOSDA mencakup biaya untuk honorarium bagi guru dan pelatih ekstrakurikuler.
Kalau memang pencairan BOSDA yang terkait dengan honorarium guru ekskul diatur dan melekat di Dinas Pendidikan, mengapa pencairannya tak dibarengkan dengan pencairan kebutuhan operasional sekolah setiap bulannya. Buktinya beberapa sekolah negeri di Kota Batu mengeluh hingga memvakumkan ekskul yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik.
Menyikapi kondisi ini, para wakil rakyat di Kota Batu yang membidangi pendidikan harus bertindak dan melakukan kontrol secara ketat. Sebab anggaran BOSDA-nya ada, namun kegiatan ekskul tak bisa dijalankan hanya karena persoalan prosedur pencairan yang tidak tersosialisasikan dengan baik.
Idealnya, kalau memang tahun ini proses pencairan BOSDA ada perubahan, maka setidaknya Dinas Pendidikan bisa memberikan sosialisasi sejak awal kepada semua kepala sekolah. Termasuk untuk honorarium guru kegiatan ekskul. Sehingga sekolah tetap bisa menggelar kegiatan ekskul meski pencairan dananya agak terlambat. BOSDA Tahun 2025 dianggarkan untuk memperlancar segala proses dan aktivitas pendidikan di sekolah. Kalau prosedur pencairannya berubah, jangan sampai membuat kegiatan sekolah, termasuk ekskul vakum apalagi sampai terhenti. Transparansi sosialisasi kebijakan adalah kunci agar tak ada miskomunikasi.(*)