MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus pelecehan pasien Persada Hospital yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membeberkan, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Dari keterangan saksi ahli tersebut, ditindaklanjuti dengan gelar perkara dan status dokter AY naik jadi tersangka,” beber Yudi kepada wartawan, Kamis (5/6).
Yudi menjelaskan, tersangka dokter AY akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
“Minggu depan akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dengan status diperiksa sebagai tersangka,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah dokter AY akan ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka, Yudi menjelaskan melihat perkembangan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Nanti seperti itu, tapi dilihat dulu perkembangan pemeriksaannya seperti apa. Apabila dari pemeriksaan dan bukti sudah cukup semua, maka berkas perkara akan diserahkan ke pihak kejaksaan,” tandasnya. (den/lim)