spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Dewan Dorong Pemkot Batu Maksimalkan Serapan Anggaran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, BATU – DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6).

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso, penetapan itu bukan sekadar bentuk administratif semata, tetapi juga menjadi cerminan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Politisi PDIP itu juga mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemkot Batu dari BPK selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015.

“Namun, prestasi tersebut belum sepenuhnya menghapus kewajiban untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi BPK, kini masih belum sepenuhnya diselesaikan oleh SKPD,” jelas Punjul.

Dalam laporan Banggar DPRD Kota Batu, tercatat pendapatan daerah Kota Batu tahun 2024 terealisasi Rp 1,08 triliun atau sekitar 97,64 persen dari target sebesar Rp1,11 triliun.

Sedangkan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,3 triliun terealisasi Rp1,13 triliun atau sekitar 86,91 persen. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp46,39 miliar, kemudian ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp190,52 miliar.

“Meski begitu, DPRD mencatat masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar mencapai Rp 144,13 miliar dari dana yang tersedia,” lanjut Punjul.

Punjul menambahkan beberapa belanja daerah seperti belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja tidak terduga dinilai belum optimal pelaksanaannya.

“Perlu dirancang lebih matang pada tahun mendatang agar serapan anggaran dapat lebih maksimal,” tambahnya seraya mendorong Pemkot Batu meningkatkan PAD melalui strategi lebih modern dan inovatif.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya terletak pada eksekutif, tetapi juga sinergi dan komunikasi yang sehat dengan legislatif

Cak Nur sapaan akrab Wali Kota Batu mengakui, masih terdapat sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan APBD tahun 2024, seperti belum optimalnya realisasi belanja daerah yang berkontribusi pada tingginya SILPA, dan PAD belum maksimal dari sektor pajak dan retribusi.

“Namun kami menegaskan bahwa semua itu merupakan bagian dari dinamika dan pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk langkah perbaikan ke depan,” urainya.

Menurut Cak Nur, pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar soal angka, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Cak Nur menjelaskan akan melakukan pengkajian menyeluruh atas penyebab rendahnya serapan anggaran, termasuk mengevaluasi sistem pengadaan, perencanaan program, dan kapasitas pelaksana di tingkat SKPD.

“Kami akan petakan dengan cermat hambatan-hambatan teknis maupun administratifnya, dan segera rumuskan solusi dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tambah Cak Nur. (den/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img