spot_img
Saturday, June 14, 2025
spot_img

Titik Domisili Jadi Keluhan Terbanyak SPMB

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili untuk jenjang SD dan SMP berjalan relatif lancar. Meski terdapat sejumlah keluhan, ia menilai seluruhnya dapat ditangani secara sigap oleh tim di Posko SPMB maupun operator sekolah.

“Alhamdulillah, proses SPMB yang dimulai sejak Selasa (10/6) berjalan dengan baik dan lancar. Sampai detik ini tidak ada keluhan masyarakat yang serius,” ujar Suwarjana kepada Malang Posco Media, Kamis (12/6) kemarin.

Ia mengakui bahwa keluhan terbanyak berkaitan dengan titik domisili calon peserta didik. Beberapa orang tua mengeluhkan jarak rumah yang sebenarnya dekat dengan sekolah, tetapi kalah bersaing dengan peserta yang jaraknya lebih jauh.

“Ada juga kasus titik rumah di peta berubah atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Tapi setelah kami bantu betulkan melalui sekolah atau dinas, masalah bisa diselesaikan,” jelasnya.

Khusus untuk jenjang SD, Suwarjana menjelaskan bahwa terdapat ketentuan batas usia minimum yang harus dipenuhi. Sekolah akan memprioritaskan calon siswa berusia di atas 6,5 tahun dalam radius maksimal 250 meter dari sekolah. Jika kuota belum terpenuhi, seleksi dilanjutkan berdasarkan usia, tanpa memperhatikan jarak.

“Misalnya, dari 28 kuota siswa, hanya ada 8 anak di radius 250 meter. Maka 20 kuota sisanya akan diperebutkan oleh calon siswa lain, berdasarkan usia tertua. Tapi kalau ada anak usia 6 tahun yang memiliki surat keterangan psikolog dan masih dalam radius, ya bisa diterima,” tambahnya.

Selain titik domisili, Suwarjana menyebut keluhan lain berasal dari masyarakat yang bukan ber-KTP Kota Malang. Sesuai ketentuan, pendaftaran akan otomatis tertolak saat verifikasi akun apabila pendaftar tidak memiliki KTP Kota Malang.

Beberapa pendaftar yang telah berdomisili di Kota Malang namun tetap tertolak, kata Suwarjana, kemungkinan karena Kartu Keluarga (KK) mereka belum berusia satu tahun. Dalam hal ini, pihak sekolah tetap bisa membantu.

“Dalam aplikasi kami, KK harus sudah satu tahun. Tapi kalau belum, misalnya karena ada penambahan anggota keluarga, maka akan kami bantu cetakkan KK lama sebagai lampiran. Itu bisa digunakan untuk melanjutkan proses pendaftaran,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img