spot_img
Monday, June 16, 2025
spot_img

Ormas Bikin Cemas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Lahan milik BMKG jadi viral. Bukan soal potensi cuaca dan dampaknya bagi masyarakat, tapi karena ulah oknum preman berbaju ormas. Ya, organisasi masyarakat. Ormas merupakan bagian penting dan menjadi satu tarikan nafas dalam sejarah pembangunan Indonesia, terutama pasca merdeka. Misalnya saja dari kiprah Muhammadiyah.    Muhammadiyah ikut menjadi elemen penting kemerdekaan Indonesia, terutama dalam sektor pendidikan. KH. Ahmad Dahlan, bapak Muhammadiyah rela melelang barang-barang di rumahnya untuk mendanai sekolah rakyat untuk mencapai tujuan, mencerdaskan kehidupan bangsa.

          Bahkan, hingga kini, ormas Muhammadiyah menanamkan dalam benak para anggotanya, “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah.” Maknanya bergabung bersama Ormas kita harus ikut membesarkannya, bukan mencari untung dengan berbaju ormas.

          Setali tiga uang, Muhammadiyah juga menanamkan teosofi Al-Ma’un, dari Surat Al-Ma’un dalam Al-Qur’an. Muhammadiyah mengajarkan anggotanya agar banyak berbagi dan memberi, terutama bagi kaum papa, anak yatim, fakir miskin.

          Tentu, langkah yang dilakukan oleh Muhammadiyah ini bukan omong kosong, sebab Muhammadiyah telah membuktikan melalui sektor pendidikan, sekolah dan kampus Muhammadiyah telah tersebar hampir di seluruh penjuru negeri, bahkan hingga lahir Universitas Muhammadiyah Malaysia atau UMAM.

          Di sektor lain, misalnya kesehatan, PKU-nya Muhammadiyah telah bertransformasi menjadi RS Muhammadiyah, yang banyak membantu masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.

          Tapi, ibarat kata pepatah, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Muhammadiyah bisa saja menjadi salah satu contoh ormas mapan dan memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan bangsa. Namun di belahan tempat sana, ada ormas yang justru meresahkan, dan membuat warga cemas.

          Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan telah memberikan patron dan pedoman, bahwa ormas di Indonesia harus sejalan dengan semangat Pancasila. Tujuan didirikannya ormas, yakni untuk selaras dengan semangat membangun bangsa seperti termaktub dalam Pasal 5 dan 6.

          Lantas bagaimana jika terjadi penyimpangan di tubuh ormas? Pasal 59 dan 60 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan telah memberikan amanat, jika ada ormas yang melanggar tujuan bernegara, misal membuat keonaran, kerusuhan bahkan melakukan tindakan premanisme, maka ormas tersebut bisa dijatuhkan sanksi terberat yakni pencabutan izin.

          Apakah pemerintah sudah melakukan hal tersebut? Jauh panggang dari api. Pemerintah tak kuasa melawan gempuran premanisme berbaju ormas ini. Apabila pemerintah terlihat gagah sekali saat mencabut izin ormas FPI dan HTI, maka kini pemerintah tampak tak bertaji. Sweeping hanya dilakukan parsial, seperti di Kota Malang, yang menyasar beberapa titik mangkal preman berbaju ormas ini. Pemerintah tak bertindak tegas untuk kemudian mencabut izin ormas bermasalah tersebut.

          Negara tidak boleh tinggal diam. Jangan sampai, nasib Indonesia sama dengan beberapa negara di Amerika Latin, dimana gengster menguasai negara. Konflik berkepanjangan, perekonomian terpuruk, perang antar geng, tindakan kriminal dimana-mana.

          Fenomena semacam ini, telah di potret oleh filsuf sekaligus ilmuwan China kuno, Lord Shang Yang. Shang Yang menyebut, jika negara kuat, maka rakyat lemah. Tapi sebaliknya, jika negara lemah, maka rakyat kuat. Pepatah tersebut bukan bermaksud menjadikan negara harus diktator dan otoriter untuk melemahkan rakyat. Tapi lebih bermaksud agar terjadi keseimbangan antara rakyat dan negara dalam menjalankan perannya masing-masing. Jangan sampai, rakyat, dalam hal ini berbentuk preman atau gengster, mendominasi suatu wilayah, dan mencabut kekuasaan negara di wilayah tersebut, apapun motifnya.

          Negara juga bukan hanya sebagai penjaga malam. Negara harus hadir, memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan sampai pembangunan, dan beberapa proyek strategis pemerintah, terhambat karena ulah preman berbaju ormas. Pemerintah sesegera mungkin harus mengambil langkah tegas.

          DPR perlu memanggil Kapolri dan Kemendagri, untuk melakukan monitoring dan evaluasi, akan progres tindakan terhadap ormas yang bikin cemas tersebut. Kolaborasi antar lini diperlukan, agar premanisme berkedok ormas, tidak kambuh di masa yang akan datang. Alih-alih menertibkan siswa sekolah yang nakal, seperti ormas yang “mbalelo” juga perlu dikirim ke barak, diberi sanksi pidana kerja sosial, sebab tenaga mereka tetap dibutuhkan dalam pembangunan.

          Rasa aman sejatinya berharga sangat mahal. Sebab rasa aman kadang tidak hanya dilahirkan dari suasana yang tenang, tenteram, tapi juga didukung dengan tersedianya sarana dan prasarana pendukung. Polisi hingga jajaran paling bawah seyogyanya rutin melakukan patroli, melakukan tindakan pengamanan, terutama di lingkungan yang rawan. Masing-masing RW dan RT juga diajak duduk bersama, menggiatkan kegiatan ronda malam atau patrol.

          Tak hanya itu saja, masyarakat diminta mawas, dan peduli terhadap lingkungan. Tak sepantasnya masyarakat diam, jika melihat aksi premanisme di sekitarnya. Segera laporkan, jika pihak berwajib tak memberikan jawaban, viralkan. Bukankah no viral, no justice?

          Bisakah premanisme berkedok ormas diberantas? Tentu bisa. Dibutuhkan political will dari para stakeholders. Butuh kolaborasi, termasuk dengan ormas yang sudah banyak berkontribusi untuk negeri, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan sebagainya.           Instrumen hukumnya sudah sangat cukup, tinggal langkah nyatanya saja. Tidak perlu gegabah merevisi UU Ormas yang sudah sangat mumpuni, lanjutkan saja penegakan hukum terhadap ormas nakal tersebut. Beri sanksi, tindak tegas. Semoga keamanan dan kenyamanan bisa tercapai di negeri kita tercinta ini.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img