MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Aksi cepat dilakukan oleh personel gabungan dari Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batu dalam mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Senin (16/6) pagi.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan adanya dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Ia mengatakan bahwa personel Sat Samapta Bripka Fakta Amir bersama anggotanya, berkoordinasi dengan anggota Satlantas Polres Batu Aipda Erick Jhon untuk langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di area parkir pasar.
“Kami telah mengamankan terduga ranmor. Dengan sigap tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan situasi di lokasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan kericuhan,” ujar Andi kepada Malang Posco Media.
Penangkapan ini, lanjut Andi, merupakan bukti kesiapsiagaan anggota di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Pihaknya mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Saat ibu terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Info sementara terduga pelaku memiliki gangguan psikologis dan personel tengah meminta bukti medis ke keluarga dan dokter terkait hal tersebut,” terangnya.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan koordinasi yang baik antara unit Samapta dan Lantas dalam menjaga keamanan di ruang publik. “Ini menunjukkan komitmen Polres Batu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat-tempat umum seperti pasar yang menjadi pusat aktivitas warga,” pungkasnya. (eri/udi)