Padahal Berpotensi Raih Medali Porprov Jatim
MALANG POSCO MEDIA – Enam atlet cabor Dayung Kabupaten Malang dibatalkan atau dianulir mengikuti Porprov IX Jatim 2025. Ini berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Porprov Jatim IX/2025 Nomor: 3/DH-PORPROV IX/2025.
Sesuai surat keputusan tersebut, tercantum ada enam atlet yang tidak jadi ikutserta mewakili Kabupaten Malang. Kendati demikian, pengurus Cabor Dayung Kabupaten Malang tetap memaksimalkan atlet yang tersedia, terutama pada kelas kayak yang menjadi andalan.
“Menyatakan tidak sah keikutsertaan Daniel Ryo Saputra Aji, Fachrul Putra Satria, Komang Laksmana Armandanu, Muhammad Fairuzzaki, Reyza Emeraldi Kurniansyah dan Salma Meisyaroh atlet Cabang Olahraga Dayung untuk mewakili Kabupaten Malang dalam Porprov Jatim IX/2025,” demikian tertulis dalam Surat Keputusan yang diterima Malang Posco Media, Selasa (17/6) kemarin.
Ketua Umum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Malang Erry ST menjelaskan, pihaknya bersama KONI Kabupaten Malang telah melakukan banding terhadap keabsahan dokumen para atlet.
“Kami membawa lengkap data anak, baik domisili, KTP, dan KK bahwa itu atlet Malang, bukan Surabaya. Kami juga membawa bukti bahwa atlet dibina oleh Kabupaten Malang dan menerima anggaran,” jelas Erry.
Enam atlet tersebut sebetulnya akan mengikuti kompetisi kategori rowing, kayak, dan perahu naga dijadwalkan Rabu (18/6) hari ini sampai 21 Juni di Bendungan Lahor Karangkates Sumberpucung.
“Kini kami sedang berdiskusi untuk mencari solusi dengan KONI Kabupaten Malang maupun PODSI Jatim. Kalau menggantikan atlet tidak mungkin, karena atlet sudah dimasukkan pendaftaran,” beber Erry.
Atlet yang dibatalkan ikut Porprov tersebut sebetulnya berpotensi meraih medali. Meskipun atlet dianulir, Pengurus Cabor Dayung Kabupaten Malang tetap memaksimalkan atlet yang tersedia untuk meraih pundi-pundi medali.
“Kami tetap menekankan dan mendorong atlet untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan masyarakat,” jelas Erry.
Bahwa atlet yang turun berkompetisi menjadi delapan orang. Mereka mengikuti dua kelas yakni kelas rowing dan kayak.
“Kelas rowing menjadi andalan Kabupaten Malang. Ada enam nomor di Porprov IX Jatim 2025 dari total yang dipertandingkan 35 nomor,” tandas Erry.
Wakil Ketua KONI Kabupaten Malang Hartono menyampaikan bahwa tim KONI Kabupaten Malang sudah melakukan mediasi dengan KONI Jatim. “Dan itu kenyataannya (Atlet dianulir.red). Sebenarnya atlet yang bersangkutan tidak masuk daftar list pengajuan tim Surabaya. Ya, sudah diputuskan. Sebenarnya kasihan atlet,” tambah Hartono. (den/van)