spot_img
Wednesday, June 18, 2025
spot_img

Semua Ojek Terminal Arjosari Wajib Taat Titik Angkut

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nama Opang Ganti Nama Ojek Tradisional Wajib Berseragam dan Bersepatu

MALANG POSCO MEDIA – Gejolak ojek oline (ojol)  dan ojek pangkalan (opang) di Terminal Arjosari usai penerapan aturan baru, kini  diatasi secara serius. Keduanya   sama-sama difasilitasi untuk bisa mengantar jemput  penumpang di dalam terminal, dengan titik jemput dan antar yang dipisahkan sesuai regulasi yang disepakati bersama.

Wasatpel Terminal Tipe A (TTA)/Kepala Terminal Arjosari Mega Perwira Donowati menyampaikan ojek pangkalan atau konvensional ini  akan mendapatkan nama baru. Mereka akan beroperasi di Terminal Arjosari dengan penamaan baru yakni ‘ojek tradisional’, yang dipilih agar lebih menarik di mata penumpang.

Dalam kesepakatan tersebut, para pengemudi juga menyatakan kesiapan untuk taat aturan, termasuk dalam hal tata tertib berpakaian dan penggunaan identitas resmi. Kedua pihak telah bersepakat, dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama. Selain ojek tradisional, Terminal Arjosari juga memberikan penegasan kembali, terkait penjemputan penumpang oleh pengemudi ojek online alias ojol.

“Kami sudah bersepakat, dalam diskusi bersama yang kami gelar juga bersama unsur Forkopimcam Blimbing, Senin (16/6) lalu. Untuk rekan ojek konvensional akan dikenal sebagai ojek tradisional. Kami minta mereka mengenakan seragam atau rompi identitas yang memuat nama, nomor urut, dan kategori kendaraan (R2 atau R4). Rompi ini disiapkan secara swadaya dan harus rampung paling lambat 21 Juni,” ujarnya, kemarin.

Selain aturan identitas dan pakaian yang wajib rapi dan bersepatu, pengelola terminal juga menetapkan sistem antrean dan titik tunggu khusus bagi ojek tradisional. Para pengemudi dilarang berkumpul di area penurunan penumpang.

Nantinya, hanya satu koordinator R2 dan satu koordinator R4 yang akan berjaga di titik penurunan, untuk memanggil ojek sesuai antrean dan kebutuhan penumpang. Tarif yang dikenakan pun akan diawasi agar tetap wajar.

“Tidak boleh mematok tarif terlalu tinggi, dan koordinator akan mengawasi langsung agar tidak terjadi pelanggaran,” imbuh Mega.

Rapat ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem transportasi publik yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi pengguna jasa. Para pengemudi ojek tradisional menyatakan siap menjalankan aturan ini demi keberlangsungan layanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap transportasi terminal.

Sementara itu, untuk ojol juga diimbau agar taat terhadap regulasi yang sudah ditetapkan. Mega menegaskan, bahwa untuk titik antar dan jemput sudah disiapkan, dan tidak boleh mengambil sembarangan.

“Penertiban ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Kami ingin Terminal Arjosari menjadi contoh terminal tertib yang mampu mengayomi semua pihak, termasuk ojek tradisional,” pungkas Mega. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

RP8888