MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur 67,45, mengalami penurunan yang cukup tajam dibandingkan Tahun 2023 nilainya 76,55. Penurunan terjadi di semua dimensi, yaitu Lingkungan Fisik Politik dari 77,38 menjadi 68,80 (turun -8,58), Lingkungan Ekonomi dari 75,04 menjadi 66,28 (turun -8,76), dan Lingkungan Hukum dari 76,30 menjadi 65,88 (turun -10,42).
Kondisi ini menjadi perhatian Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Dengan jumlah penduduk hampir 33 juta jiwa, seharusnya IKP Jawa Timur lebih tinggi dan bagus dalam kemerdekaan pers nya. Dengan nilai IKP 2024 67,45 masih masuk kategori “agak bebas”. Perlu ditingkatkan lagi agar kemerdekaan pers nya baik, tidak lagi turun dari tahun sebelumnya. Karena itu, Kemenko Polkam mengundang Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negeri se Jawa Timur serta Dinas Kominfo se Jatim untuk mengikuti Rakor Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim di Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (18/6) kemarin.
“Kami mengajak polisi dan kejaksaan, Dewan Pers dan pemangku kepentingan di Jawa Timur, dengan Kemenko Polkam turun langsung ini dapat memiliki semangat untuk meningkatkan IKP di Jawa Timur pada tahun ini. Karena ini sangat perlu, mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kebebasan pers dan memberikan perlindungan yang baik terhadap insan pers,” kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dah Informasi Kemenko Polkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto yang didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Farida Dewi Maharani, Plt. Direktur E pada JAM Pidum Kejaksaan Agung Desy Meutia Firdaus, Kabag Renops Stamaops Mabes Polri Kombespol Tri Atmojo.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, ada 3 indikator yang menyebabkan nilai IKP Jawa Timur turun. Kebebasan dari Kekerasan dengan nilai 56,77 (turun -16,79), yang kedua adalah indikator Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas yang memiliki nilai 53,80 (turun -15,78) dan ketiga adalah indikator Independensi dan Kepastian Hukum Lembaga Peradilan yang memiliki nilai 59,57 (turun -17,51). Masih adanya pemangku jabatan yang sulit untuk dimintai pernyataan atau konfirmasi oleh teman-teman wartawan.
“Bahkan ada pasca-Pilkada ada institusi yang pilih-pilih media dan wartawan karena saat Pilkada ada media yang mendukungnya. Sehingga saat terpilih, media pendukungnya mudah mendapatkan akses. Ada juga dibidang peradilan, teman wartawan sulit mengakses informasi. Keterbukaan informasi di Jatim yang masih kurang,” menurutnya.
Dia berharap, pada penilaian IKP tahun ini yang rencananya akan dimulaim pada Juli-Agustus mendatang, IKP di Jawa Timur akan meningkat. Hal ini sangat penting untuk menjaga kemerdekaan pers yang baik di Jawa Timur. Sudah saatnya Jawa Timur eksis dengan pers yang benar dan mentaati kode etik jurnalistik dan aturan hukum lainnya. “Karena pers adalah sebegai penegak demokrasi,” tandasnya di hadapan para kasihumas Polres se Jatim dan Kasi Inteleijen Kejaksaan Negeri se Jatim. (aim)