MALANG POSCO MEDIA – Sukses dengan program Subuh Keliling, Bupati Malang HM Sanusi terus melakukan terobosan demi kemajuan Kabupaten Malang. Selain Sambang Desa Gotong Royong Membangun Desa yang rutin dilakukan, orang nomor satu di Kabupaten Malang ini menggagas sekolah unggulan di tiap kecamatan. Baik tingkat SD maupun SMP.
SMPN 1 Kasembon merupakan salah satu yang bakal diusulkan menjadi sekolah unggulan. Ini sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Malang. Terwujudnya sekolah unggulan merupakan langkah awal menuju peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Malang.
Sekolah unggulan bukan hanya soal fasilitas saja. Tapi juga soal kualitas pembelajaran dan komitmen bersama membentuk generasi masa depan yang berdaya saing. Demi mewujudkan sekolah unggulan ini, pemerintah Kabupaten Malang bekerjasama dengan Universitas Negeri Malang.
Program yang digagas oleh Bupati Malang ini sangat bagus. Paling tidak, dengan sekolah unggulan, sekolah-sekolah yang dipilih akan terpacu dan memacu semua proses pembelajarannya demi mencapai target menjadi sekolah unggulan. Dan sekolah-sekolah lain pasti akan terpacu untuk mengejar prestasi yang sama.
Dengan Sambang Desa Gotong Royong Membangun Desa, Bupati sangat mudah mendapati persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat bawah. Tidak hanya soal pelayanan publik tapi juga soal masih adanya kecamatan yang belum punya Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
Persoalan ini mungkin sudah diketahui sejak lama. Sejak zaman sebelum era Bupati Malang Sanusi menjabat. Namun faktanya hingga kini, di Kabupaten Malang masih ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki SMA Negeri. Seperti Wagir, Pakisaji, Tajinan, Pakis, Dau dan Karangploso.
Kondisi ini membuat warga di kecamatan ini kesulitan untuk bersekolah melalui jalur zonasi. Kalaupun bisa memilih ke sekolah terdekat, namun seringkali kuotanya terbatas. Kalah dengan yang terdekat. Maka, kalau Bupati Malang bertujuan meningkatkan SDM di bidang pendidikan dengan sekolah unggulan, maka kebutuhan adanya SMA negeri di kecamatan-kecamatan di atas juga sangat penting. Kewenangan pendirian dan tanggungjawab lembaga SMA Negeri memang berada di Provinsi Jawa Timur. Namun Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang bisa menginisiasi dan mengusulkan ke Provinsi agar dibangun SMA Negeri di kecamatan-kecamatan tersebut secara bertahap. Seperti amanat UU Sisdiknas, akses pendidikan harus merata.(*)