spot_img
Friday, June 20, 2025
spot_img

Penggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik Dinilai Masih Marak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Balai Bahasa Jatim Dorong Regulasi Lebih Tegas

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kesadaran masyarakat terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dinilai masih rendah. Banyak gedung, kawasan perumahan, hingga tempat wisata justru menggunakan nama-nama berbahasa asing. Kondisi ini menjadi perhatian serius Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.

Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Balai Bahasa Jatim menggelar Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Mini Blok Office, Kamis (19/6) kemarin.

“Di Malang banyak tempat wisata yang memakai Bahasa Inggris. Penamaan permukiman, perkantoran termasuk perumahan juga banyak yang menggunakan Bahasa Inggris. Ini tidak hanya menjadi tugas Balai Bahasa saja tapi juga Pemda,” terang Dr. Puji Retno Hardiningtyas M.Hum di sela kegiatan.

Retno menilai rendahnya kesadaran masyarakat ini tidak lepas dari berbagai faktor, mulai dari pengaruh sosial, arus globalisasi, hingga lemahnya aspek regulatif dalam penegakan aturan.

“Sanksi hukum di UU memang tidak ada, jadi tidak bisa disalahkan juga. Yang perlu diperkuat adalah regulasi pemerintah, yaitu harus ada Perda yang harus mengikat semua penamaan lanskap ruang publik harus menggunakan Bahasa Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, menyampaikan bahwa Pemkot Malang telah melakukan beberapa upaya untuk mengedepankan penggunaan bahasa negara. Salah satunya melalui penunjuk nama jalan yang memadukan Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa.

“Kalau di Kota Malang, untuk menunjukkan ciri Jawa, di plang jalan itu sudah tertulis ada Bahasa Indonesia, lalu ada Bahasa Jawa di bawahnya. Walaupun untuk saat ini, memang masih sebagian kecil dan hanya di jalan-jalan protokol saja,” sebut Ida.

Ia menegaskan, penggunaan bahasa negara bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan bentuk nyata menjaga identitas dan kedaulatan budaya. Terutama bagi generasi muda, mulai dari generasi milenial, Z, hingga Alpha, perlu terus diberikan pemahaman pentingnya bahasa nasional sebagai fondasi karakter bangsa.

“Dulu di TVRI, itu ada tayangan pelajaran Bahasa Indonesia yang dibina langsung oleh kementerian di era tahun 1960-1970-an. Itu bagus banget, karena memperkenalkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

RP8888