spot_img
Saturday, June 21, 2025
spot_img

Masih Potensial, KMP Bakal Fasilitasi Hasil Pertanian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG  ­ Pemkot Malang terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan meski lahan pertanian di Kota Malang tidak sebanyak di daerah kabupaten atau daerah lain. Salah satu cara yang bakal ditempuh oleh Pemkot Malang yakni dengan memanfaatkan keberadaan Koperasi Merah Putih.

Wali Kota Malang Wahyu Hi­ dayat menyampaikan, Koperasi Merah Putih di Kota Malang ini nanti juga bakal memfasilitasi potensi pertanian, terutama bagi koperasi yang ada di wilayah yang mempunyai lahan pertanian. Di Kota Malang sendiri, seluruh kelurahan atau 57 kelurahan sudah memiliki satu Koperasi Merah Putih.

“Pertanian ini relevan dengan Koperasi Merah Putih. Hasil dari sektor pertanian ini bisa di­ fasilitasi oleh Koperasi Merah Putih,” terang Wahyu.

Sejumlah hasil pertanian yang cukup potensial di Malang, yakni adalah dari komoditas padi dan cabai. Dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, dua keca­ matan yakni Kedungkandang dan Lowokwaru masih cukup banyak lahan pertanian yang produktif untuk dua komoditas tersebut.

Lahan produktif pertanian di Kota Malang sendiri saat ini seluas 985 hektar, dengan 788 hektar diantaranya ditanami padi dan 197 hektar sisanya ditanami cabai.

Oleh karenanya, Wahyu mene­ gaskan sejumlah Koperasi Merah Putih yang di wilayahnya terdapat lahan pertanian supaya bergerak maksimal dalam sektor tersebut. Tidak hanya bergerak dalam penjualan hasil komoditasnya, tapi juga bisa dalam hal pe­ ngadaan pupuk, bibit maupun sarana prasarana pertanian. Selain itu, koperasi ini juga me­ ngakselerasi perkembangan eko­ nomi masyarakat.

“Jadi dengan Koperasi Merah Putih ini kita bisa banyak tero bosan. Kalau tidak ada koperasi ini, nanti bisa saja dalam hal pencarian pupuk, bibit dan se­ bagainya kesulitan atau terlambat. Tapi kalau dengan adanya Koperasi Merah Putih, nanti bisa menjadi wadah atau media yang memperjuangkan kesejahteraan petani,” tutur dia.

Walau demikian, Wahyu juga tidak menampik memang masih ada satu tantangan besar yang dihadapi dalam sektor pertanian. Yakni alih fungsi lahan yang masih terus terjadi.

Ia tidak bisa berbuat banyak jika lahan pertanian telah dimiliki warga, namun untuk lahan per­ tanian milik pemerintah, saat ini telah ‘dikunci’ supaya tidak alih fungsi dengan adanya regulasi terbaru yakni Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

“Tentunya kalau di perkotaan kita agak sulit. Tapi dengan regulasi itu, kami harapkan semua bisa taat dan bisa mempertahankan  ketahanan pangan yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img