spot_img
Monday, June 23, 2025
spot_img

Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Bus ‘Ngetem’ Sembarangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA MALANG – Setelah masa sosialisasi selama dua pekan, Terminal Tipe A (TTA) Arjosari mulai melakukan penertiban dan penindakan terhadap bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih nekat ‘ngetem’ sembarangan. Operasi ini resmi dimulai pada Minggu (22/6) kemarin, dan melibatkan tim gabungan lintas instansi.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyampaikan bahwa sebanyak 23 personel gabungan diterjunkan dalam penindakan ini. Mereka berasal dari Satlantas Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, serta Satpol PP Kota Malang.

“Hari ini (kemarin, red) merupakan hari pertama penindakan setelah masa sosialisasi resmi kami tutup pada 21 Juni kemarin. Dan kami telah memberikan informasi resmi ke seluruh pihak terkait, terkait rencana penindakan,” terangnya.

Para petugas ditempatkan di titik-titik strategis yang selama ini sering dijadikan lokasi berhenti liar oleh bus. Di antaranya Jalan Raden Intan, sekitar Kantor Taspen, Indomaret, Alfamart, Taman Ken Dedes, hingga kawasan Karanglo.

Penertiban hari pertama menunjukkan hasil positif. Sebagian besar bus sudah menaati aturan dengan menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal.

“Sejauh ini situasi sangat kondusif. Hanya ada satu bus AKAP milik ALS yang kami temukan sempat ngetem sebentar, karena menunggu penumpang yang tertinggal di dalam terminal. Kami berikan teguran tertulis, dan jika masih mengulangi akan kami tilang,” tegas Mega.

Mega menjelaskan, operasi penindakan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 22 Juni hingga 22 Juli 2025, dilanjutkan tahap kedua pada 22 Juli hingga 22 Agustus 2025. Evaluasi pelayanan terminal juga akan dilakukan selama periode tersebut.

“Ke depan, demi kenyamanan para penumpang dan masyarakat, kami juga akan melengkapi ruang tunggu dengan fasilitas ATM dan live musik, agar penumpang merasa nyaman berada di dalam terminal,” ujarnya.

Dukungan penuh juga datang dari kepolisian. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Tindakan kami sesuai aturan, mulai dari imbauan hingga sanksi tilang. Tapi tentu kami utamakan edukasi dulu, karena ini masih masa penyesuaian. Kami akan cek apakah sopir sudah pernah mendapatkan sosialisasi apa belum, dan akan kami tindak bila ditemukan pelanggaran,” ungkapnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img