Kasus Wanita Tewas di Losmen
MALANG POSCO MEDIA– Kasus pembunuhan wanita di Losmen Windu Kentjono Kecamatan Sukun, akhirnya terungkap. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku. Pelakunya adalah kekasih gelap korban.
Ini diungkap dalam konferensi pers di lobi Mapolresta Malang Kota, Senin (23/6) pagi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, minimnya alat bukti sempat menyulitkan pengungkapan kasus. Namun serangkaian proses penyelidikan membuat polisi berhasil mengendus jejak pelaku.
“CCTV di lokasi mati dan petunjuk sangat minim. Namun tim bekerja keras, dan Alhamdulillah pelaku berhasil diungkap, kurang dari sepekan,” ujarnya saat konferensi pers.
Pelaku yang diketahui bernama Achmad Khomarudin, 26, warga Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Ia ditangkap di rumahnya Minggu (22/6) sore.
“Motifnya karena sakit hati. Korban minta uang, dan setelah diberi Rp 200 ribu, ia minta lagi Rp 300 ribu. Pelaku menolak karena mengaku tak punya uang. Terjadi cekcok, lalu korban memukul pelaku. Pelaku emosi dan langsung mencekik korban hingga tewas,” jelas Kombes Nanang.
Hasil autopsi mengonfirmasi adanya luka cekikan dan indikasi kuat kematian karena kehabisan napas. Korban yang berinisial EMF alias Evi, 29 asal Pakisaji, diketahui memiliki suami dan anak, namun menjalin hubungan gelap dengan pelaku selama 1,5 tahun terakhir.
Usai membunuh, pelaku begegas kabur dari lokasi tersebut. Ia sempat mengambil uang Rp 300 ribu dan handphone korban yang kemudian dibuang. Namun, barang bukti tersebut dan yang lainnya berhasil diamankan oleh petugas.
“Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman pidana hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) Tersangka Achmad, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan bahwa kliennya kooperatif terkait segala proses hukum. Saat kejadian, pelaku sempat mengajak korban kencan, kemudian berujung check-in ke Losmen Windu Kentjono itu.
“Jadi ada kata-kata kasar yang dilontarkan korban, membuat tersangka ini marah. Akhirnya terjadi cekcok, kemudian korban mendorong tersangka yang kemudian dibalas, hingga mencekik korban. Setelah korban tidak sadar, pelaku pergi dan mengaku pulang ke rumah,” lanjutnya.
Saat diburu pihak kepolisian, Guntur mengatakan bahwa pelaku ini tidak berusaha kabur ke luar kota. “Dirinya juga tidak tahu kalau berita kejadian itu sudah menyebar. Dan tidak ada upaya kabur jauh, jadi berada di rumah dan aktivitas seperti biasa,” tandasnya.
Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, korban ditemukan tewas, Senin (16/6) dini hari di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, tanpa ada identitas sama sekali. Ia terakhir terlihat bersama seorang pria yang berpamitan hendak membeli makanan, namun tak pernah kembali.
Penemuan jenazah menggemparkan warga setempat. EMF ditemukan dalam kondisi mulut tertutup kain dan wajahnya tertimpa bantal. Beberapa luka lebam juga ditemukan di tubuh perempuan muda itu. (rex/van)