spot_img
Wednesday, June 25, 2025
spot_img

Larang Ojol Ambil Penumpang di Dalam Terminal Arjosari

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Respon Keluhan Sopir Angkot

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Upaya penertiban terhadap bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Arjosari, memunculkan dinamika baru di kalangan pelaku transportasi lanjutan. Para pengemudi angkutan kota (angkot) yang sempat merasa dirugikan, kini mendapat respons dengan diberlakukannya larangan bagi ojek online (Ojol) untuk menjemput penumpang di dalam terminal.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati menjelaskan bahwa reposisi titik jemput ojol dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan para sopir angkot. Mereka merasa jumlah penumpang semakin berkurang karena banyak yang beralih menggunakan ojol langsung dari dalam terminal.

“Aturan ini disepakati setelah audiensi bersama pengemudi Angkot, Dishub Kota, dan kepolisian. Penurunan penumpang oleh ojol tidak dilarang, karena justru mereka berperan besar mengantar penumpang masuk ke terminal,” ujar Mega, Selasa (24/6) kemarin.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Ojol kini hanya diperbolehkan menurunkan penumpang di dalam area terminal, namun dilarang untuk menjemput dari dalam. Penjemputan penumpang oleh Ojol hanya bisa dilakukan di area luar terminal.

Kebijakan ini akan disosialisasikan selama sepekan ke depan, sebelum diberlakukan penuh. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk meninjau dampaknya terhadap arus penumpang.

“Kami akan kaji ulang, karena dampaknya sangat besar. Saat Ojol diizinkan jemput, lonjakan penumpang sangat tinggi. Jadi, kalau ini berdampak menurunkan jumlah penumpang, tentu akan kami evaluasi kembali,” tegasnya.

Sejak penertiban bus ‘ngetem’ sembarangan diterapkan, Mega mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang yang menggunakan layanan di dalam Terminal Arjosari. Kenaikannya bahkan mencapai 80 persen dari biasanya.

“Jumlah penumpang yang datang dan berangkat meningkat hampir 80 persen. Artinya, penumpang merasa lebih nyaman dan yakin dengan keberangkatan dari terminal,” jelas Mega.

Namun demikian, Mega mengakui masih ada beberapa operator bus yang belum patuh. Beberapa sudah diberikan teguran keras dan akan dilaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur jika terbukti mengulangi pelanggaran.

“Kami sudah menyiapkan tim sweeper khusus untuk memantau titik-titik rawan pelanggaran, seperti di depan Indomaret, kantor Taspen, hingga sekitar Karanglo,” tambahnya.

Tim sweeper beranggotakan dua orang yang bertugas mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB. Setelah itu, pengawasan dilanjutkan oleh regu malam.

“Bus-bus cenderung tertib. Penumpang terangkut dari dalam, dan saat bus keluar terminal sudah dalam kondisi penuh. Sementara, laporan dari para sweeper di lapangan akan menjadi dasar kami untuk melakukan penindakan langsung bila ditemukan pelanggaran,” pungkas Mega. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img